Penyerahan mandat. 

MEDAN, JO
- DPD Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANN) Sumatera Utara (Sumut) menyerahkan surat mandat pembentukan pengurus DPC GANN Kota Medan periode 2021 - 2026.
 
Penyerahan mandat itu dilakukan Ketua DPD GANN Sumut Azwar Hasibuan yang dihadiri lengurus harian lainnya, Kamis (29/4/2021) pukul 20.00 WIB di Cafe Kembar Jalan Sakti Lubis, Medan.
 
Penerima mandat DPD GANN Kota Medan adalah Ketua Fakhrurrazi Nasution, Sekretaris Sahnan Siregar dan Bendahara Dedi Arisandi Ritonga. Diketahui beberapa waktu terakhir terjadi kekosongan di DPC GANN Kota Medan dengan Plt Ketua Harian dijabat Alwin Unuran.
 
Dalam amanahnya Ketua Azwar Hasibuan mengharapkan DPC Kota Medan segera menyusun struktur kepengurusan dengan fungsi-fungsi dan divisi-divisinya, termasuk segera lakukan konsolidasi dengan PAC yang sudah terbentuk,membuat program nyata untuk 100 hari kedepan dengan gebrakan- gebrakan di Kota Medan.
 
Ketua GANN Sumut juga meminta kedepan GANN Kota Medan lebih baik dan bekerja serta jadi barometer Sumut dalam pemberantasan narkoba. (jomd01)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.