Tak Terima Pencemaran Nama Baik, Berujung ke Ranah Hukum

NKRI Harga Mati
MEDAN, JO- Pemilik Management & Family 88 Koko Sinaga akan melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan TBD, salah satu orang kepercayaannya di Management dari Family NKRI. 

Kepada jakartaobserver.com di Medan, Sumatera Utara (Sumut), Senin (22/3/2021), Koko Sinaga mengaku sudah mendiskusikan kasus yang dihadapinya ini dengan beberapa pengacara, dan bersiap menindaklanjuti dugaan pencemaran nama baik itu ke ranah hukum. 

"Saya sudah berdiskusi dengan beberapa pengacara, dan saya akan melaporkan ke pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti ke ranah hukum," ucap Koko Sinaga yang beralamat di Jalan Simpang Pos Padang Bulan ini.

Menurut Koko, TBD menjelek jelekkan dirinya dengan mengeluarkan kata kata yang menyinggung SARA (suku, agama, ras, antargolongan, Red), dan informasi mengenai pencemaran nama baik itu datang dari RI. 

"Apa salah saya ke dia, masalah suku kenapa dibawa bawa, dengan mengatakan 'mudah mudahan bukan orang Jawa isterinya'. Dia juga tidak punya itikad baik untuk meminta maaf," sambung Koko.
Koko berharap semoga kasus ini jangan terulang lagi kerena di Indonesia negara yang memiliki beragam suku dan agama. (jomd 01)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.