Sakit Paru-paru, Sarianna Harahap Meminta Penanguhan Penahanan Terhadap Suaminya

Sarianna Harahap bersama para pengacara.

MEDAN, JO - Sarianna Harahap, isteri terdakwa pelanggaran UU ITE meminta kepada Pengadilan Negeri Medan agar suaminya Faisal Nasution untuk ditangguhkan penahanannya. 

Permintaan itu disampaikan Sarianna dalam persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (24/3/2021) dengan agenda esepsi perkara no.597/Pit.Sus/2021/PN.Mdn. 

Saat itu Sarianna Harahap didampingi oleh 4 pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum Duta Keadilan Bersama yang dipimpin Joni S Ritonga,SH dan patner. 

"Saya meminta kepada hakim ketua untuk penangguhan penahanan terhadap suami saya Faisal Nasution, karena beliau sakit paru-paru dan butuh pengobatan dan perawatan. Anak anak juga butuh figur ayah terutama untuk menafkahi keluarga," ujar Sarianna.

Ketua hakim menyarankan kepada istri korban supaya membuat surat permohonan penanguhan penahanan dengan tertulis dan mengajukan kepada Pengadilan Negeri Medan. 

Sidangpun ditunda hari Rabu depan oleh hakim ketua. (jomd 01)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.