Musrenbang di Kecamatan Sitiotio, Samosir, Sumut.

SITIOTIO, JO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Sitiotio, bertempat di Aula Kantor Camat Sitiotio, Desa Sabulan, Kecamatan Sitiotio, Senin (1/3/2021). 

Musrenbang dibuka secara resmi oleh Plh Bupati Samosir yang diwakili Kepala Bappeda Rudi S M Siahaan. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua DPRD Samosir Pantas Maroha Sinaga, unsur Muspika, pimpinan OPD, Camat Sitiotio, Kepala Desa, Ketua BPD se-Kecamatan Sitiotio, tokoh masyarakat, tokoh agama, LSM dan insan pers. 

Camat Sitiotio Rohabinsar Sitanggang dalam laporannya menjelaskan penyelenggaraan Musrenbang Kecamatan Sitiotio merupakan hasil rembuk desa untuk usulan pembangunan di tahun 2022, yang terdiri dari delapan desa, yaitu Desa Buntu Mauli, Desa Parsaoran, Desa Janji Raja, Desa Sabulan, Desa Janji Maria, Desa Holbung, Desa Tamba Dolok dan Desa Cinta Maju.

Dalam kesempatan ini Camat Sitiotio mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten Samosir menempatkan PNS di kantor Kecamatan Sitio-tio untuk mengisi beberapa jabatan yang masih kosong sebagai optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Samosir Pantas Maroha Sinaga yang juga berasal dari Dapil IV berharap kegiatan Musrenbang ini dapat menjadi acuan untuk pembangunan Kecamatan Sitiotio yang mempunyai tujuan yang superprioritas dan kedepannya mampu bersinergi dengan SKPD lainnya untuk pembangunan di Kecamatan Sitiotio. DPRD Samosir akan mendukung usulan-usulan masyarakat yang sangat prioritas untuk pembangunan di Kecamatan Sitiotio.
Plh Bupati Samosir dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Bappeda menyampaikan bahwa Musrenbang kecamatan merupakan saranan untuk menjaring aspirasi masyarakat di tingkat kecamatan dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Samosir di tahun 2022, dan bentuk komitmen bersama diantara para pemangku kepentingan dalam pencapaian pembangunan yang berkualitas efektif, efisien, trasnparan dan akuntabel.

Dengan berpedoman pada arah pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Samosir tahun 2005-2025 maka RKPD Kabupaten Samosir Tahun 2022 mengambil tema 

“Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Percepatan Pemulihan Perekonomian Masyarakat”, oleh karena itu penyusunan RKPD Tahun 2020 harus lebih cermat dan terintegratif serta mampu menjawab permasalah isu-isu sumber daya manusia dan permasalahan perekonomian yang saat ini ada di Kabupaten Samosir.

Berdasarkan permasalahan-permasalahan umum yang dihadapi di Kabupaten Samosir atau yang biasa disebut isu strategis maka ditetapkan enam prioritas pembangunan Samosir dalam rancangan awal RKPD Tahun 2022 sebagai berikut; (1) peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan dan penurunan angka kemiskinan, (2) Pencegahan, penanganan dan penanggulangan wabah penyakit dan bencana, (3) pelaksanaan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik, (4) pemulihan ekonomi kerakyatan melalui kearifan lokal dan inovasi daerah, (5) pengelolaan industri pariwisata yang berkelanjutan dan (6) peningkatan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana publik untuk mendukung perekonomian masyarakat di kawasan KSPN Danau Toba.

Kepala Bappeda Kabupaten Samosir Rudi Siahaan dalam paparannya menyampaikan bahwa usulan – usulan pembangunan di Kabupaten Samosir sangat banyak, tetapi karena keterbatasan anggaran maka dilakukan musrenbang untuk menentukan skala prioritas dalam mewujudkan pembangunan di Kabupaten Samosir.

Dalam sesi diskusi peserta musrenbang memberikan usulan-usulan dan memperjelas program dan kegiatan yang diusulkan dari musyawarah desa untuk menjadi prioritas pelaksanaan di Kabupaten Samosir. Ada 24 daftar usulan Desa se-Kecamatan Sitiotio yang sumber dananya dari APBD/APBD Provinsi yang selanjutnya akan dibawa dalam Musrenbang RKPD Kabupaten Samosir Tahun 2022.

Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara kesepakatan hasil musrenbang kecamatan yang dilakukan oleh perwakilan delapan kepala desa se-Kecamatan Sitiotio, hasil kesepakatan tersebut ditandatangani Camat Sitiotio Rohabinsar Sitanggang dan diserahkan kepada Kepala Bappeda Rudi S M Siahaan sebagai bahan pembahasan ditingkat Kabupaten. (josm 01)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.