Kasus UU ITE, Ibu dan Dua Anaknya Minta Penangguhan Penahanan Faisal Nasution

Sarianna Harahap bersama dua anaknya yang masih kecil dan anak anak dari saudaranya di depan PN Medan, Sumut.

MEDAN, JO- Seorang ibu, Sarianna Harahap, membawa dua anaknya yang masih bocah untuk melakukan aksi demo di depan Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara (Sumut), Senin (15/3/2021) sekitar pukul 11.00 WIB. 

Dua bocah ini bersama tiga orang anak saudaranya yang lain, ini membawa poster bertuliskan permohonan kepada ketua pengadilan dan hakim ketua untuk memberikan penangguhan atau pengalihan penahanan kepada ayahnya Ahmad Faisal Nasution yang dijerat melakukan pelanggaran UU ITE atau melakukan pencemaran nama baik. 

"Terdakwa tidak pernah dihadapkan di persidangan dan tidak diberitahu JPU selama dua kali sidang. Terdakwa dalam tahanan JPU adalah cacat hukum!" tulis salah satu poster yang mereka bawa. 

Kepada jakartaobserver.com di lokasi, Sarianna Harahap mengungkapkan kesedihannya terkait suaminya yang ditahan karena memposting di sosial media mengenai dugaan kontraktor yang "main mata" dengan oknum jaksa.

Apalagi saat ini, sang suami butuh pengobatan serius karena mengidap sakit paru paru.

"Saya mengharapkan penangguhan penahanan sebab suami saya Faisal Nasution sedang sakit paru paru, butuh pengobatan," ucap Sariannya.

Dia juga memohon kepada pemerintah penegak hukum jangan pilih kasih dan melakukan tindakan dan penangkapan kepada suaminya.

"Kerena saya tidak dapat surat penakapan dan surat panggilan untuk persidangan 1,2 dan ke 3,tidak ada pemberitahuan kepada saya selaku istri dari korban (Faisal) Pengadilan Tinggi. Saya orang lemah tapi jangan di bodohi masalah hukum bahkan hukum bisa diputar balikkan," ungkap Sarianna.

Sesuai dengan perintah Kapolri dan Presiden Republik Indonesia terkait UU ITE, harus diselesaikan dengan mediasi dan minta maaf.(jomd 01)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.