Kapolsek Medan Area Melakukan OPS Yustisi PPKM Mikro dan Disiplin Prokes

Operasi Yustisi PPKM Mikro di wilayah Medan Area, Medan, Sumut.

MEDAN, JO- Kapolsek Medan Area Kompol Faidir, SH, MH di dampingi Wakapolsek AKP Tri Eko dan Kanit Reskrim Iptu Rianto, SH, beserta 3 pilar dan instansi terkait melakukan Kegiatan OPS Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro, dengan penghimbauan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, Sabtu (27/3/2021) sekitar pukul 21.15 WIB. 

Sebelum melaksanakan kegiatan OPS, Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago, SH, MH memimpin Apel kesiapan di Mako Polsek Medan Area.

Selesai apel, seluruh personil dan jajaran langsung menuju cafe, rumah makan, tempat hiburan futsal dan kedai kopi yang berada di sepanjang Jalan Asia, Jalan Suasa, JalanLogam dan Komplek Asia Mega Mas Kelurahan Sukaramai Dua, Kecamatan Medan Area. 

Kemudian sepanjang Kelurahan Tegal Sari 1,2 dan 3,Kelurahan Sei Rengas Permata , Kelurahan Tega sari Mandala 3, Kecamatan Medan Denai.

Bagi yang kedapatan tidak menjaga jarak serta tidak menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah, Polsek Medan Area membagikan masker sebanyak 25 helai dan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu memakai masker.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago, SH, MH menyebutkan masih ditemukan masyarakat yang kurang kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan.

Jumlah pelanggaran yang ditindak 35 orang, tidak memakai masker 15 orang, kerumunan/tidak jaga jarak 20 orang, melanggar jam malam/pembatasan nihil, sanksi yang diberikan berupa teguran total 35 orang. (jomd 01)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.