Kadis Pariwisata Kota Medan Diduga Potong Gaji Tenaga Honorer

Kantor Dinas Pariwisata Kota Medan.

MEDAN, JO- Kepala Dinas Pariwisata Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) diduga melakukan pemotongan gaji puluhan staf honorer di lingkungan Dinas Pariwisata Kota Medan. 

Tidak tanggung-tanggung, pemotongan gaji ini mencapai Rp 500.000 per orang setiap bulannya. Padahal tahun sebelumnya, berdasarkan kebijakan Pemerintah Kota Medan, besaran gaji PHL di Lingkungan Pemerintah Kota Medan telah dikurangi. 

Informasi yang dihimpun dari staf honorer, Rabu (17/3/2021),  pemotongan gaji ini menjadi beban berat bagi mereka, karena disamping pemotongan gaji mereka juga harus kerja overtime dari jadwal yang telah ditetapkan setiap minggunya. 

"Kami kadang kerja overtime sampai dini hari karena harus melakukan razia tempat usaha pariwisata dan mengontrol jam operasional tempat usaha tanpa ada tambahan upah overtime," kata seorang pegawai honorer yang tidak bersedia disebut namanya.

Belum lagi ancaman pemecatan yang diterima para staf PHL apabila tidak melakukan kebijakan Kepala Dinas Pariwisata Drs Agus Suriyono (AS).

Masih menurut pegawai honorer ini, kebijakan pemotongan ini bukan satu satunya kebijakan yang merugikan staf PHL Dinas Pariwisata Kota Medan, masih banyak kebijakan yang diterapkan selama menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan. Salah satunya yaitu pemberhentian staf PHL yang menikah dengan staf PHL lainnya.

"Padahal pemerintah Kota Medan sendiri tidak pernah menerapkan peraturan seperti yang diterapkan oleh AS," sambungnya.

Tidak berhenti sampai disitu, AS, menurut pegawai honorer ini, juga mengangkat 9 orang staf honorer yang notabene sebagian  adalah kerabatnya. "Tentunya ini menjadi pertanyaan besar bagi kita semua, apakah staf PHL sebelumnya memang dikorbankan untuk tujuan memasukkan kerabatnya, atau ada kepentingan  lainnya?" tanya pegawai honorer tersebut.

Jakartaobserver.com sudah mencoba mengonfirmasi keluhan pegawai honorer ini kepada Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan AS namun belum berhasil. (josu-88/ jomd-06/ jomd-01)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.