Pemuda dan Sejumlah Tokoh Pantai Cermin Tuntut Terbak Babi Ditutup

Sejumlah pemuda melakukan aksi demo untuk menuntut ditutupnya peternakan babi.

SERGAI, JO- Persatuan Mahasiswa Pantai Cermin (Permap) bersama dengan beberapa tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan ibu-ibu di Desa Kota Pare, Kecamatan Pantai Cermin, Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut), Selasa (9/2/2021) sore, melakukan aksi orasi meminta agar ternak babi yang ada di Pantai Cermin khususnya Desa Kota Pare ditutup. 
 
Dari pantauan di lapangan, beberapa pemuda berorasi sembari membawa poster bertuliskan "Tutup Ternak Babi di Desa Kami", Kemudian "Sesuai Perda Nomor 17 tahun 2017 Tidak Dibolehkan Ternak Babi di Kecamatan Pantai Cermin", dan lainnya. 

Kegiatan orasi tersebut berakhir di kantor Desa Kota Pare langsung diterima oleh Kepala Desa Kota Pari, Babinsa Koramil 08/PC, Babinkamtibmas Polsek Pantai Cermin, Ketua BPD dan ketua LKMD di dalam aula kantor desa. 
 
"Kami sebagai warga khususnya di Desa Kota Pare ini sudah terlalu lama bertoleransi terhadap peternak dan pengusaha babi yang ada di desa kami ini," kata Wawan, seorang pemuda Desa Kota Pare yang ikut aksi itu. 

Menurutnya, mereka telah memberikan waktu untuk pengusaha dan peternak babi tersebut agar menghabiskan dengan mengeluarkan secara bertahap dan tidak ada babi yang masuk lagi dari luar. Semua itu sudah ada kesepakatan dari pengusaha, warga masyarakat dan pemerintah desa. Namun, katanya, kesepakatan itu dilanggar. 

"Kami meminta kepada pemerintahan desa ataupun Kabupaten Serdang Bedagai untuk bisa menegakkan perda ataupun peraturan yang lain perihal ternak babi di Kecamatan Pantai Cermin khususnya di Desa Kota Pare ini," tandas Wawan. 
 
Masih kata Wawan, jika pemerintahan desa atau pemkab tidak bertindak, maka mereka akan bertindak sendiri.

Kades Desa Kota Pare mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah kabupaten. Dia meminta masyarakat untuk dapat menahan emosi jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan apalagi tindakan yang melanggar hukum.
 
"Kami sebagai pemerintahan terbawah atau desa bersama Babinsa, Babinkamtibmas dan BPD serta LKMD Desa Kota Pare ini akan mendiskusikan pembentukan Perdes kembali" tandas kades. 
 
Usai diskusi di aula kantor desa tersebut beberapa dari kepala dusun dan tokoh pemuda mengajak koresponden Jakarta Observer Sergai untuk meninjau lokasi dimana terdapat ratusan Babi, namun di Dusun II rombongan tersebut tidak diperbolehkan untuk mendekat dengan alasan pemiliknya bernama Po Eng takut ternaknya kena penyakit luar. 

Lalu tim mencoba mendatangi ke lokasi ternak yang lain di Dusun III masih di desa yang sama, sesampainya di lokasi tersebut disambut dengan baik oleh pemiliknya. 
 
Hasil Konfirmasi dengan pemilik ternak babi di Dusun III tersebut menerangkan pihaknya sudah puluhan tahun beternak babi di daerah ini dan ini usaha yang sudah turun temurun. 

"Kami sudah puluhan tahun berternak babi ini sudah turun menurun jadi jika disuruh tutup kami mau usaha apa, dan boleh kami tidak ternak di Kecamatan Pantai Cermin ini tetapi berikan pada kami tempat untuk bisa melanjutkan usaha ternak kami ini," tandasnya yang didampingi oleh istrinya. (josg-01)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.