Pemkab Samosir Gelar Jumpa Pers Bahas Dinamika Pemerintahan Sampai Pengembalian Aset Bupati

Jumpa pers Pemkab Samosir, Sumatera Utara,Kamis (25/2/2021).  
PANGURURAN, JO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir, Sumatera Utara (Sumut), menggelar jumpa pers di Aula Kantor Bupati, Kamis (25/2/2021). 

Berbagai pertanyaanpun dijawab pihak Pemkab Samosir yang diwaliki Plh Bupati Samosir yang juga Sekda Jabiat Sagala, Sekretaris Dinas Kominfo Saut Marisi Manihuruk, Asisten I Mangihut Sinaga dan Asisten III Lemen Manurung. 

Jabiat Sinaga sebelumnya mengawali dengan menjelaskan dinamika kepemerintahan yang ada di Kabupaten Samosir. Dijelaskan, pada 16 Februari 2021 melalui keputusan gubernur atas nama Mendagri RI menunjuk Sekda sebagai Pelaksana Harian Bupati Samosir. 

Mengenai penetapan tersangka terkait Covid19 oleh Kejaksaan Negeri kepada ASN, Jabiat menyebut ASN patuh dan tunduk kepada prosedur hukum yang berlaku.

Asisten I Mangihut Sinaga mengatakan semua pertanyaaan rekan media menjadi peyimbang untuk Pemerintahan Kabupaten Samosir sehingga terjadi sinergitas media. Kritik itu termasuk mengenai usulan dana gotong royong untuk penggalangan dana Covid 19 dari pihak yang mau donatur dengan azas taramparansi. 

Di tempat yang sama Asisten III Lemen Manurung mengutarakan terkait asset yang pernah digunakan bupati /wakil bupati sebagian sudah di kembalikan dan sebahagian proses pengembalian. (josm -01)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.