Manager PTPN IV Adolina Apresiasi Kinerja Tim Pengamanan Tangkap Pencuri Sawit

Tiga pemuda yang ditangkap mencuri sawit. Hasil pencurian dipakai untuk membeli narkoba jenis shabu.

SERGAI, JO- Aksi pencurian brondolan sawit yang dilakukan oleh Dimas Fariz,17; Andros Manalu,18; dan Yuki Hartono,17, yang merupakan warga Desa Sukarasi, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatea Utara (Sumut) berhasil digagalkan oleh tim pengamanan. 
 
Ketiga Komplotan pencuri brondolan sawit tersebut sudah lama menjadi target penangkapan dan berhasil ditangkap pada hari Kamis (11/02/2021) sekitar pukul 19.00 WIB di Afdeling IV Blok 17 X, Sabtu(13/02/21) Pagi. 

Dari hasil penyergapan barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku, ada empat karung brondolan sekitar 120 kg, dan dua buah sepeda motor, satu merk Yamaha Vixion nomor polisiBK 4604 ADP dan Honda Beat nomor polisi BK 5092 XAB . 

Mikhael, selaku Asisten Personalia Kebun mengatakan pelaku dan seluruh barang bukti sudah diserahkan ke Polsek Perbaungan, guna proses hukum lebih lanjut.

"Kita berharap komplotan tersebut dijerat dengan menggunakan Undang-Undang Perkebunan nomor 39 tahun 2014 dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 4 tahun atau denda paling banyak Rp4 miliar sesuai pasal 107 d undang-undang tersebut," kata Mikhael.

Selain itu dia juga berharap agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini sampai kepada penadah, karena mereka menduga pelaku sudah beberapa kali melakukan pencurian TBS.

"Berdasarkan keterangan dari ketiga pelaku, bahwa hasil dari pencurian tersebut akan dipakai untuk membeli narkoba. Dan Hasil test urine yang dilakukan terhadap para pelaku, menunjukan positif menggunakan sabu-sabu," sambungnya.

Ihsan selaku Manager Adolina mengapresiasi kinerja tim pengamanan yang berhasil menangkap komplotan pencuri brondolan yang selama ini cukup meresahkan, dan mengajak seluruh karyawan Adolina untuk tetap solid dan berkerja sama menjaga Kebun Adolina agar pencurian produksi tidak terjadi lagi.(josg 01)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.