Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin meresmikan Rusun Satya Bakti.

MEDAN, JO- Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Martuani Sormin didampingi Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, serta para PJU Polda Sumut, meresmikan Rumah Susun Satya Bakti Direktorat Samapta Polda Sumut. 

Berlokasi di area Mapolda Sumut, Rumah Susun Satya Bakti dengan luas tanah 3.290 M dibangun tiga lantai dan 74 kamar itu nantinya akan dihuni personil Direktorat Samapta Poldasu yang telah menikah (berkeluarga-Red). 
 
Dalam sambutannya, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, mengatakan pembangunan rumah susun sebagai upaya mengatasi kekurangan hunian (tempat tinggal-red) bagi personil yang telah berkeluarga.

"Didirikannya rumah susun bagi personil ini atas program Kapolri membentuk Polri yang presisi. Sehingga masalah personil yang telah berkeluarga tidak memiliki tempat tinggi dapat teratasi," katanya.

Lebih lanjut, Martuani menekankan kepada setiap personil yang akan menempati rumah susun untuk selalu menjaga dan merawatnya secara bersama-sama.

"Saya tekankan kepada Dir Samapta Polda Sumut untuk memberikan aturan tegas kepada setiap personil yang akan tinggal di rumah susun dengan catatan yang telah berkeluarga," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Biro Logistik Polda Sumut selaku Ketua Pembangunan Rumah Susun Satya Bakti, Kombes Pol Diat Charly, mengungkapkan pembangunan rumah susun itu berasal dari dana hibah 2020.

"Alhamdulillah, berkat dukungan semua pihak pembangunan rumah susun dapat dikerjakan tanpa adanya kendala," pungkasnya. (josu 88)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.