DPW Alamp Aksi Sumut Datangi Kejagung, Lapor Proyek Sky Bridge Medan

Faqih Muwahid saat melapor ke Kejaksaan Agung RI.

MEDAN, JO- Ketua Dewan Pengurus Wilayah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda AntiKorupsi (DPW Alamp Aksi) Sumatera Utara (Sumut) Faqih Muwahid, SE, mendatangi kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia di Jakarta, Senin (1/2/2021). 
 
Kedatangan Faqih bertujuan untuk melaporkan adanya dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan serta dugaan proyek mangkrak pada pembangunan sky bridge Medan. Pembangunan sky bridge Medan menelan anggaran yang fantastis, yaitu sebesar Rp35 miliar namun pengerjaannya diduga asal jadi dan hingga saat ini sky bridge tersebut belum dapat digunakan. 
 
Berembus kabar bahwa Pemko Medan kembali menganggarkan untuk melanjutkan pembangunan sky bridge tersebut.

"Kami tidak mempersoalkan, apakah pembangunan sky bridge tersebut mau dilanjutkan atau pun tidak. Kami hanya ingin mengetahui kemana saja anggaran pembangunan sky bridge digunakan, kenapa sampai sekarang pembangunannya belum juga diselesaikan? Jangan sampai ada indikasi menghamburkan uang negara yang mengarah pada praktik korupsi," ujar Faqih. 
 
Dia berharap agar Kejaksaan Agung segera mengusut tuntas dugaan korupsi pada pembangunan sky bridge Medan dan segera menangkap oknum oknum yang terlibat dalam dugaan korupsi pembangunan sky bridge
 
Tidak hanya itu, kedatangan Faqih ke kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia juga untuk mempertanyakan perkembangan laporan yang telah dilayangakan oleh PB Alamp Aksi terkait dugaan korupsi di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sumatera Utara semasa dipimpin oleh Abdul Haris Lubis. (jomd-88)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.