Komisi III DPRD Samosir Pertanyakan Pengembangan Fiber Optik dan Smart City

Rapat Komisi III DPRD Kabupaten Samosir dengan Kepala Dinas Kominfo Samosir.

JAKARTA, JO- Komisi III DPRD Kabupaten Samosir melaksanakan rapat kerja bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Samosir terkait Evaluasi Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2020 dan Program/Kegiatan Tahun Anggaran 2021, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut), Senin (25/1/2021). 
 
Ketua Komisi III Drs Jonner Simbolon selain mempertanyakan program dan kegiatan juga dibahas kelanjutan pengembangan fiber optik di kawasan perkantoran, dia juga meminta penjelasan mengenai progres pembangunan/pembuatan smart city, pengembangan website atau portal Pemkab Samosir. 

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Samosir Rohani Bakkara menjelaskan, Tahun Anggaran 2020 Dinas Kominfo menjelaskan ada empat program dan 15 kegiatan dengan pagu sebesar Rp 3.711.401.533 dengan realisasi Rp3.615.578.920 dengan realisasi 97,42 persen secara umum pelaksanaan kegiatan berjalan dengan baik. 
 
Untuk Tahun Anggaran 2021 ada 4 Program dan 9 kegiatan dengan total pagu anggaran Rp 6.435.104.663 untuk pemasangan jaringan fiber optik masih ada di sekitar Kecamatan Pangururan yang dilaksaksanakan oleh pihak swasta, sedangkan untuk wilayah/kawasan perkantoran belum masuk dan untuk tahun 2021 sudah ada perencanaan fiber optik dan akan dilakukan survey lapangan, kata Kadis Kominfo.

Ditambahkan untuk pengembangan smart city sudah menyusun MOU dengan kementerian dan tahun ini akan ditandatangani, konsep smart city ini diharapkan akan menjadi upaya dalam memberikan pelayanan yang lebih baik ke publik. 
 
Untuk update informasi di website/portal Pemkab Samosir secara tampilan memang tidak diperbaharui akibat keterbatasan anggaran namun untuk update berita kegiatan-kegiatan pemerintah selalu di sampaikan di website. 
 
Sekaitan dengan hal di atas ketua dan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Samosir menyampaikan beberapa masukan diantara agar pemasangan jaringan fiber optik dengan sistem di bawah tanah, perencanaan fiber optik segera dilaksanakan, pengumuman atau penyampaian informasi tentang pembangunan Samosir dapat dipublish secara cepat dan bertanggungjawab, MOU/mastenplan tentang smart city segera ditandatangani atau ditindaklanjuti dan Koordinasi dengan SKPD dapat bersinergi dengan baik dalam penyajian data atau informasi pembangunan. 

"Sedangkan untuk 24 desa yang masih blank spot atau kekosongan signal agar didata secara detail serta dapat disampaikan ke DPRD Kabupaten Samosir sebagai bahan untuk kita tindaklanjuti ke pemerintah atasan, kedepan harapan kita pelaksanaan kegiatan sudah dapat direncanakan atau dilaksanakan mulai bulan Februari ini," ujar Ketua Komisi III. (fsrt)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.