Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo dan jajaran saat meninjau Terminal Kalideres, Jakbar.t

JAKARTA, JO- Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo bersama jajarannya meninjau fasilitas di Terminal Kalideres, Jakarta Barat untuk memastikan peralatan protokol kesehatan (Prokes) berjalan dengan baik di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dimulai tanggal 7 Januari sampai tanggal 24 di DKI Jakarta, Rabu (12/1/2021). 
 
Syafrin Lupito menjelaskan, memasuki masa PSBB 2021 ini mulai dari tangga 11 Januari sampai tanggal 24 Januari 2021, maka kami melakukan pengaturan kapasitas penumpang yaitu 50 persen, baik itu angkutan umum ataupun angkutan perorangan. 
 
Selain itu pembatasan jam operasional keseluruhan layanan angkuatan umum mulai jam 00:5 -20:00,kecuali untuk LRT mulai jam 5:30 -20.00 WIB.
  
"Sementara untuk KRL, kami sesuaikan, jika KRL di batasi Jam operasional maka akan terjadi penumpukan penumpang pada awal maupun akhir. Maka untuk itu kami berikan keleluasaan kepada KRL untuk mengatur jam operasionalnya,” jelas Syafrin. 

Lanjut Syafrin Lupito, untuk ojek online pengaturannya tetap boleh mengangkut penumpang dengan menerapkan prokes secara baik, menggunakan masker untuk penumpang maupun pengemudi di sarankan pada penumpang untuk membawa helm sendiri. 

Sebagaimana Surat Edaran Dirjen Perhubungan Darat Nomor 1 Tahun 2021 bahwa untuk transportasi darat itu dihimbau untuk menggunakan atau melengkapi perjalannya dengan Repid Test Antigen. 

"Kami dari Dinas Perhubungan bekerjasama dengan kepolisian dalam hal itu lantas Polda Metro Jaya dan TNI Kodam Jaya. Untuk pelaksanaan pemeriksaan dilakukan di terminal dan juga pada 4 pos pemantauan yang ada di Jakarta dan 4 ruas jalan, yaitu di Jalan Daan Mogot kemudian Jalan Raya Bogor Jalan Raya Kalimalang dan Jalan Raya Bekasi ada 4 titik itu dilakukan pemeriksaan untuk pelaksanaan protokol kesehatan,” jelasnya.

Syafrin Lupito menambahkan, untuk masyarakat kenapa dilakukan Rapid Test Antigen sebagaimana dalam Surat Edaran (SE) Dirjen Nomor 1 Tahun 2021, kita ingin memberikan ruang kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan akses ke fasilitas kesehatan dan mereka dapat melakukan pengecekan di titik-titik yang tersedia, yaitu di Terminal Kampung Rambutan, Pulogebang, Kalideres dan juga Terminal Tanjung Priok. 
 
"Masyarakat bisa melakukan perlindungan dan bisa melindungi keluarganya. Jika ternyata dari hasil test itu reaktif bisa menjaga keselamatan kita bersama," imbuhnya. 
 
"Kami menghimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan silakan anda melakukan test secara gratis selama pelaksanaan PSBB di DKI Jakarta. Positif atau reaktif maka yang bersangkutan dihimbau untuk melakukan test PCR , kemudian sambil menunggu hasilnya yang bersangkutan dikarantina supaya kita bisa melakukan isolasi secara baik," jelasnya. 

Untuk pelaksanaan Prokes di Terminal Kalideres ini dan juga beberapa Terminal di DKI Jakarta sudah cukup baik. Artinya masyarakat sudah sadar bahwa mereka dalam melakukan aktivitas menggunakan masker, menjaga jarak aman serta yang paling utama adalah mencuci tangan dan juga dibekali dengan hand sanitizer itu prinsip protokol kesehatan dilaksanakan secara baik. (jo6)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.