Dua Orang Pemakai Sabu Diamankan Polsek Medan Kota

Dua orang pemakai sabu ditangkap di Polsek Medan Kota.

MEDAN, JO- Tim Tekab Polsek Medan Kota mengamankan dua orang pemakai narkoba jenis sabu, Senin (4/1/2021) sekira pukul 21.45 WIB. 

Kapolsek Medan Kota melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yakin menyebutkan telah mengamankan MA,38, dan SS,32, keduanya warga Jalan B Katamso Gang Melur, Medan. 

Polisi mendapatkan informasi di daerah Jalan B Katamso Gang Mesjid sedang marak peredaran narkoba. 
 
"Tim melakukan penyelidikan dan melihat dua orang mengendarai sepeda motor yang keluar dari Gang Mesjid, lalu petugas langsung melakukan pembuntutan dan penyetopan. Setelah dilakukan penggeledahan, petugasa menemukan satu bungkus kecil diduga sabu yang diletakkan di dalam mulut salah seorang dan keterangan dari mereka barang tersebut dibeli dari seseorang di Gang Mesjid yang tidak diketahui namanya," ujar Kanit Reskrim Iptu Ainul Yakin.

Atas kejadian tersebut kedua tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Medan kota. 
 
"Dua orang tersangka dan barang bukti satu bungkus diduga sabu dan satu unit sepeda motor BK 5535 DR langsung dibawa menuju Mako Polsek Medan Kota dan ke Lab Bunda Thamrin untuk dilakukan pemeriksaan urine," tegas Kanit Reskrim. (jods-02)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.