Anggota Komisi III: Pemaparan Komjen Pol Listyo Sigit Transformatif dan Komprehensif

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis bersama calon kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. dan anggota Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021).

JAKARTA, JO Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengapresiasi dan menyatakan, pemaparan yang disampaikan oleh Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dalam agenda uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan oleh Komisi III DPR RItidak saja bersifat transformatif melainkan juga sangat komprehensif.
Menurutnya, kandungan materi dalam paparan Calon Kapolri itu seolah-olah ingin merevolusi institusi Polri secara keseluruhan. Hal itu disampaikan Arsul Sani usai mendengarkan paparan yang disampaikan Listyo Sigit Prabowo. 
 
"Saya hanya ingin memberikan catatan-catatan saja, pertama dari apa yang sampaikan terkait dengan polisi yang prediktif, tentu ini secara umum yang kami pahami, akan menjadi strategi yang bukan saja dalam rangka pemeliharaan Kamtibmas tetapi juga dalam rangka mencegah kejahatan melalui analisa data terhadap kejahatan yang pernah terjadi," ucap Arsul di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021). 

Dikatakannya, keberhasilan polisi prediktif ini akan sangat tergantung dengan adanya big data and analysis. "Tadi Calon Kapolri sempat menyinggung tentang pembangunan pusat data informasi, tetapi hal ini selain akan memerlukan dukungan anggaran juga kerja sama," ujarnya.

Ia menegaskan, Polisi yang prediktif ini selain akan banyak manfaatnya dalam mencegah kejahatan ke depan namun berpotensi juga untuk terjadinya pelanggaran HAM, karena akan ada banyak pendataan warga masyarakat. "Hal ini juga membutuhkan perubahan kultur polisi, dari para polisi yang terbiasa menjadi penindak menjadi polisi yang terbiasa menjadi pelayan," tandasnya. 

Dalam kesempatan yang sama Arsul juga menyampaikan apresiasi atas komitmen yang disampaikan Calon Kapolri terkait wajah penegakan hukum Indonesia ke depan, yakni bukan penegakan hukum yang tajam kebawah dan tumpul ke atas serta limitatif, yaitu ketika hukum pidana bisa menjangkau banyak pihak tanpa dibatasi sampai pihak-pihak tertentu saja. 

"Lebih konkretnya, bagaimana dalam konteks perubahan kultur di kepolisian ini, Calon Kapolri akan merubah wajah penegakan hukum kita dari yang berat pada sisi kepastian hukum, kemudian akan diseimbangkan juga dengan sisi keadilan hukum dan kemanfaatan hukum," pungkasnya. (jo4)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.