Satpol PP Gropet Razia Restoran yang Membandel Buka Lebih Pukul 19.00

Satpol PP melakukan razia di salah satu restoran di Tanjung Duren Raya, Jakarta Barat.
JAKARTA, JO- Satuan Pamong Praja (Satpol-PP) merazia restoran di wilayah Tanjung Duren Raya dikarenakan masih masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta. 

Salah satu restoran di wilayah Tanjung Duren Raya yang masih membandel buka lebih dari pukul 19.00 digrebek Satpol-PP Kecamatan Gropet Jakarta Barat, Jumat (25/12/2020) pukul 21.05 WIB. 
 
Sejumlah tempat hiburan dan tempat usaha diketahui hanya diizinkan buka hingga pukul 19.00 WIB.
Kepala Satpol PP Kecamatan Gropet Ujang Baehaki menyebut pihaknya akan tetap melakukan razia terhadap semua lini usaha selama masa PSBB transisi saat libur Natal dan tahun baru (nataru).

"Satpol-PP menargetkan setiap hari akan ada restoran kafe dan tempat hiburan yang di periksa untuk memastikan tak ada pelanggaran yang dilakukan," ucap Ujang Baehaki. 

Gubernur DKI Anies Baswedan diketahui kembali memperpanjang PSBB transisi mulai 21 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021. 

Sejumlah kebijakan untuk menekan penularan virus selama libur panjang pun di lakukan mulai dari pembatasan jam operasional tempat usaha restoran kafe mall dan tempat hiburan hingga transfortasi publik. (didi/ hasian)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.