Pria Pengangguran Pencuri Sepeda Motor di Halaman Masjid Diringkus Polsek Medan Area

Ilustrasi

MEDAN, JO- Tekab Reskrim Polsek Medan Area berhasil meringkus aksi kejahatan seorang pria pengangguran, AP, yang mencuri sepeda Motor, Selasa (22/12/2020) dini hari.     

  Korbannya adalah seorang pria paruh baya atas nama Gemala Rubiah,53, yang kesehariannya bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), warga Jalan Denai Gang Tuba Kelurahan TSM ll, Kecamatan Medan Denai, Medan, Sumatera Utara. 

Korban melaporkan kehilangan sepeda motornya dari parkiran halaman Masjid Alfalah, pada hari Minggu (1/11/2020) silam.     

Penangkapan pelaku diawali dari laporan warga yang dengan cepat ditindaklanjuti personil Reskrim Polsek Medan Area. Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago, SH, MH, melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto, SH, mengarahkan personil Tekab Reskrim untuk bergerak cepat mengejar pelaku.

"Saya arahkan personil tekab reskrim untuk bergerak cepat dan mengejar pelaku pencurian," ucap Iptu Rianto. 

Tidak butuh waktu lama, petugas berhasil mengetahui keberadaan terduga AP sedang nongkrong bersama rekannya di Jalan AR Hakim, Gang Sederhana. AP dibekuk tanpa melakukan perlawanan. 

“Dari tangan AP, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa kunci T, dari pengakuan AP sepeda motor Vario 125 warna hitam sudah dia jualnya melalui penjualan online," sambungnya. 

Saat ini pelaku sudah dimasukkan ke dalam sel tahanan guna untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (jods-02)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.