Polda Metro Jaya: Rizieq Shihab Menyerahkan Diri, Ditangkap dan Kini Diperiksa

Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).

JAKARTA, JO - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan status Habib Rizieq Shihab saat ini telah ditangkap. Saat ini Habib Rizieq masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. 

Kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (12/12/2020), Yusri menyebut Rizieq bukan datang ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan, melainkan menyerahkan diri, sebab surat panggilan sudah dilayangkan sebelum Rizieq Shihab berstatus tersangka. 

"Tadi sudah diberikan surat perintah penangkapan kepada yang bersangkutan," kata Kombes Yusri Yunus.

Yusri juga mengatakan pimpinan ormas Front Pembela Islam (FPI) ini dites swab antigen sebelum diperiksa, dan hasilnya menyatakan Habib Rizieq nonreaktif. Setelah itu, Rizieq Shihab pun ditangkap.
 
"Tadi di-swab dulu, kemudian setelah di-swab, kita berikan surat perintah penangkapan dan sekarang sedang diperiksa sebagai tersangka," kata Yusri. 

Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya pagi tadi, dan mengaku siap menjalani pemeriksaan. 

"Saya bisa hadir di Polda Metro Jaya untuk mengikuti pemeriksaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Habib Rizieq saat tiba di Polda Metro Jaya. (jo3)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.