Per 22 Desember 2020, Sebanyak 13.082 Orang Positif Covid-19 Masih Dirawat di Jakarta
Coronavirus test |
Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 149.691 dengan tingkat kesembuhan 90,2% dan total 3.115 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,9%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3%.
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 10,4%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,5%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah dilakukan tes PCR sebanyak 15.723 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 12.971 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.311 positif dan 11.660 negatif.
"Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 183.060. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 94.662," ujarnya, seperti dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta, Selasa (22/12/2020).
Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan tempat tidur isolasi dan tempat tidur ICU dalam penanganan Covid-19. Berdasarkan data terakhir pada 20 Desember 2020 terdapat peningkatan kapasitas tempat tidur isolasi dan tempat tidur ICU di 98 RS rujukan. Untuk tempat tidur isolasi sejumlah 6.663, persentase keterisiannya sebesar 85% dengan total pasien isolasi sebanyak 5.691 orang, sedangkan untuk tempat tidur ICU sejumlah 907, persentase keterisiannya sebesar 80% dengan total pasien ICU sebanyak 722 orang.
Pada penerapan kembali PSBB masa Transisi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri Covid-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI. Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko Covid-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahan penyebaran kasus Covid-19 di Jakarta.
Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19. (jo3)
Tidak ada komentar: