Narkoba Kasus Menonjol 2020, Kapolda Sumut Perintahkan Propam Usut Kasus Agustina Hutabarat

Konferensi pers akhir tahun Polda Sumut.

MEDAN,JO- Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Drs Martuani Sormin mengungkapkan, kasus narkoba dan agraria menjadi kasus yang paling menonjol sepanjang tahun 2020 di Sumut. Kapolda juga menyoroti kasus yang menimpa Agustina Hutabarat. 

Dari data yang ada, kasus pengungkapan narkoba tahun 2020 mengalami kenaikan sebanyak 893 kasus atau sebesar 15 persen di tahun 2019 ada 5.970 kasus, sementara tahun 2020 tercatat 6.863 kasus. 
 
"Data aktual tersangka yang meninggal dunia karena tindakan tegas, tepat dan terukur mengalami kenaikan sebanyak 72 persen, pada tahun 2019 sampai bulan Desember 2020," kata Martuani Sormin menggelar evaluasi akhir tahun, di depan Aula Pesat Gatra Sat Brimob Polda Sumut, Jalan Wahid Hasyim Medan, Rabu (30/12/2020). 

Martuani juga menyebut, pihaknya telah memecat sedikitnya 53 personel dengan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) akibat terlibat berbagai penyimpangan dan pelanggarana berupa penyalahgunaan narkotika. 

"Selama 2020, anggota kami yang melakukan penyimpangan, melakukan tindak kejahatan sudah kami putuskan dengan pemberhentian dengan tidak hormat sebanyak 53 personel dalam semua pangkat dan jabatan," kata Martuani. 

Saat jakartaobserver.com mengonfirmasi kasus Ibu Agustina Hutabarat yang laporan penganiayaannya tidak ditanggapi polisi malah diusir dan dipenjara, Kapolda memerintahkan kepada Propam untuk menindaklanjuti. 

"Saya perintahkan Propam untuk menindaklanjuti kasus ini serta menindak oknum yang terlibat apabila bersalah tanpa pandang bulu," kata Martuani Sormin.

Kapolda juga berharap di tahun 2021 personil kepolisian di Sumut memperbaiki diri serta meningkatkan kemampuan personil perseorangan maupun kesatuan guna memberikan yang terbaik dan contoh untuk masyarakat, khususnya masyarakat Sumut. 

Diharapkan juga masyarakat mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah. 

"Atas dasar dari hati yang paling dalam atas nama seluruh jajaran Polda Sumatra Utara, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnya kepada seluruh masyarakat Sumut," kata Martuani Sormin.(josu-88)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.