Gedung KPK

JAKARTA, JO- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan tangkap tangan terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Program Bansos Kementerian Sosial (Kemensos) pada Sabtu (5/12/202). 

"Betul, pada Jumat (4/12/2020) hingga Sabtu (5/12/2020) pukul 02.00 WIB dinihari, KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap tersangka," ujar Ketua KPK Firli dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (5/12/2020).

Firli mengungkapkan, PPK itu diduga telah menerima hadiah dari para vendor PBJ Bansos di Kemensos. Bansos itu dalam rangka penanganan pandemi Covid-19. 
 
"Diduga telah menerima hadiah dari para vendor PBJ Bansos di Kemensos dalam rangka penanganan pandemi Covid-19," ujar Firli. 

Menurut Firli, PPK yang kini berstatus terperiksa telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk keperluan pemeriksaan. 
 
Dia berjanji akan segera memberikan penjelasan atas kasus ini. "Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pad saatnya KPK akan memberikan penjelasan. Terima kasih," tutur Firli. (jo3)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.