Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Hari Ini Sebanyak 12.114 Orang

Coronavirus test

JAKARTA, JO- Jumlah kasus aktif di Jakarta per Senin (14/12/2020) hari ini naik sejumlah 161 kasus sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 12.114 (orang yang masih dirawat / isolasi). 
 
Jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 154.065 kasus. Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 138.988 dengan tingkat kesembuhan 90,2 persen, dan total 2.963 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,9 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3 persen. 
 
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 9,9 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,4 persen. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 8.372 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 7.121 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.146 positif dan 5.975 negatif. 
 
"Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 1.566 kasus lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 420 kasus dari 3 laboratorium swasta, 7 hari terakhir yang baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 172.559. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 85.180," terangnya. 

Pada penerapan kembali PSBB masa Transisi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri Covid-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI. Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko Covid-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus Covid-19 di Jakarta. 

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19. (jo2)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.