Kegiatan Bimtek Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) di Samosir, Sumut.

SAMOSIR, JO-
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir melalui Bagian Pemerintahan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Samosir TA 2020. Kegiatan yang akan berlangsung selama tiga hari, 11-13 November 2020.

Bimtek ini dibuka oleh Pjs Bupati Samosir yang diwakili oleh Sekda Drs Jabiat Sagala, MHum, di Samosir Cottages Tuktuk Siadong, Rabu (11/11/2020). 

Kabag Pemerintahan Jonner Manurun dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kasubbag PEP atau pejabat yang menangani LPPD dari seluruh OPD Kabupaten Samosir dan Tim Penyusunan LPPD yang telah ditunjuk melalui SK Bupati. 

Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman aparatur terhadap aturan dan tata cara penyusunan LPPD sehingga menghasilkan LPPD yang baik sesuai dengan juknis yang telah ditetapkan dan nantinya akan dievaluasi secara nasional oleh Kementerian Dalam Negeri. 

Selama tiga hari pelaksanaan Bimtek, panitia akan menghadirkan para Narasumber yakni Pjs Bupati Samosir Lasro Marbun, Sekda Drs Jabiat Sagala, MHum, Ir Agustenno Siburian, MSi (Kasubbdit Evaluasi Kinerja Wilayah II, Dit EKPD, Ditjen Otda Kemndagri), Willy Wibisono, ST, M.Si (Kasi Evaluasi Kinerja Wilayah II B, Dit EKPD, Ditjen Otda Kemendagri).

Pjs Bupati Samosir yang diwakili Sekda Drs Jabiat Sagala, MHum dalam sambutannya mengharapkan melalui kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang berguna untuk memantapkan LPPD Kabupaten Samosir di Tahun 2021, pada hakekatnya merupakan progress report kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang diamanatkan dalam Pasal 69 UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP/13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. 

Kepada seluruh peserta diinstruksikan untuk dapat mengikuti dari awal hingga selesai, sehingga dapat memahami, terampil dan terintegrasi dengan informasi kinerja yang akurat dan akuntabel serta selesai tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan dalam penyampaian LPPD. 

Pada kesempatan tersebut, Dirjen Otda Kemendagri yang diwakili oleh Ir Agustenno Siburian, MSi didampingi Willy Wibisono, ST, MSi menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kabupaten Samosir atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dengan Skor 3,1876 dan Status Kinerja Sangat Tinggi berdasarkan LPPD Tahun 2018, yang diterima oleh Pjs. Bupati Samosir diwakili oleh Sekdakab Drs Jabiat Sagala, MHum. (fsrt)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.