Gubernur DKI Anies Baswedan Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Anies Baswedan

JAKARTA, JO- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020) terkait penanganan kerumunan massa di kediaman Rizieq Shihab pada Sabtu (14/11/2020) lalu. 

Anies Baswedan tiba di Mapolda Metro Jaya pada pukul 09.45 WIB. Dia dimintai keterangan di ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum). 

Begitu tiba, Anies Baswedan mengatakan kepada wartawan dirinya menerima surat undangan klarifikasi bertanggal 15 November 2020, yang diterima 16 November 2020. 

"(Polda Metro Jaya) Mengundang saya untuk memberikan klarifikasi pada tanggal 17 November 2020 pukul 10.00 WIB. Saya datang ke Mapolda sebagai warga negara untuk memenuhi panggilan dari Polda," ungkap Anies.

Sebelumnya diketahui Polri melayangkan surat panggilan kepada sejumlah pihak untuk diklarifikasi. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut salah satunya adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 

"Kepada anggota binmas yang bertugas di protokol kesehatan, RT, RW, satpam, linmas, lurah, camat, wali kota Jakpus, kemudian KUA, Satgas Covid-19, Biro Hukum DKI, dan Gubernur DKI, kemudian beberapa tamu yang hadir," kata Argo. (jo2)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.