Rapat paripurna DPRD Samosir dalam rangka PAW anggota DPRD Samosir, Sumut.

SAMOSIR, JO- DPRD Kabupaten Samosir menggelar rapat paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah/janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Samosir bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir. 

Rapat ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Samosir, Forkopimda, Pemrakarsa Kabupaten Samosir, tokoh masyarakat, pengurus partai politik, tokoh agama, pimpinan SKPD, insan pers dan undangan lainnya, Kamis (5/11/2020). 
  
Dalam Sambutannya Ketua DPRD Kabupaten Samosir Saut Martua Tamba menyampaikan bahwa saudara PAW telah menjadi bagian dalam keluarga besar DPRD Kabupaten Samosir dan kita dapat bersama-sama dapat menjalankan tupoksi dengan baik untuk kemakmuran rakyat yang ada di Kabupaten Samosir. 
 
"Seraya juga tak lupa mengucapkan terimakasih kepada alm Basrun Sihombing atas jasa dan pengabdiannya selama menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten," kata Saut Martua Tamba.

Sebagai Anggota Pengganti Antar Waktu Batahan Siringo-ringo, SE, MM mengucapkan sumpah dan janji akan melaksanakan kewajiban sebagain Anggota DPRD Kabupaten Samosir dengan sungguh-sungguh demi tegaknya demokrasi dan memperjuangkan aspirasi rakyat yang diwakili demi terwujudnya tujuan nasional. 

Pada kesempatan yang sama dalam sambutanya bupati Samosir yang diwakili oleh Sekretaris Daerah menyampaikan selama atas pengucapan sumpah/janji PAW semoga kedepan kemitraan yang baik dapat terwujud dan dapat bekerjasama untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Samosir. (fsrt)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.