Puluhan CPNS Tobasa 2018 Ditipu, Bayar Rp100 juta Dapat Surat Lulus Bodong

SS

TOBA, JO- Walaupun seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) sudah menggunakan sistim computer assisted test (CAT) dan tidak dipungut biaya jika pelamar memenuhi kualifikasi yang ditetapkan, namun masih saja ada oknum yang mencoba melakukan penipuan dengan memungut biaya Rp100 juta bagi peserta dengan iming iming akan diluluskan.

Hebatnya, oknum berinisial SS, memberikan surat pengumuman lulus CPNS berlogo Garuda, yang ternyata pengumuman palsu. 

Hal itu terungkap dari penuturan N Sihombing, warga Medan, yang tidak lain kakak dari salah satu korban berinisial RDS. 
 
"Bukan adik kami saja yang menjadi korban tapi 30 orang lainnya pendaftar CPNS pada penerimaan CPNS Kabupaten Tobasa tahun 2018 lalu," kata N Sihombing kepada jakartaobserver.com, Senin (19/10/2020). 

Menurut dia, SS berperan sebagai calo penerimaan CPNS dengan meminta bayaran sebesar Rp 100 juta dengan janji akan meluluskan korbannya. 
 
Dikatakannya, pelaku SS ini berdomisili di Perumahan TMC Cakung Jakarta Timur. Dan juga merupakan adik kandung calon bupati. "Dan yang meyakinkan juga, pelaku SS ini memberikan surat pengumuman lulus CPNS yang berlogo Garuda, ternyata kami tertipu pengumuman tersebut ternyata palsu." 

Sihombing mengaku masih menunggu itikat baiknya sehingga belum melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian. "Kami masih berharap uang kami dikembalikan,” ujarnya.

 
Bukti setoran

Kronologi 

N Sihombing menjelaskan, kronologisnya penipuan ini terjadi berawal pertemanan di medsos juga dari komunikasi lewat telepon pada bulan Januari tahun 2019 dengan SS. 

Test CPNS berlangsung 2018, dan pengumuman tahun 2019. 
 
"Saat itu keluarga berkumpul di rumah orangtua kami di Pematang Siantar merayakan tahun baru. Jadi di momen tahun baru 1 Januari lalu SS menelepon saya dan menawarkan agar adik saya bisa lulus CPNS formasi pendidikan dan SS juga saat itu langsung bicara dengan mama kami melalui telepon miliknya ( HP 08129668xxxx)," jelas Sihombing. 
 
Sihombing mengaku percaya saja dengan janji SS apalagi dia adalah adik kandung bupati, sehingga dia tidak berpikir akan ditipu.

Dengan keyakinan itulah makanya keluarga Sihombing mau mentransfer uang Rp 100 juta yang dimintanya, dikirim dua kali. Pertama kirim setor tunai tanggal 29 Januari 2019 sebesar Rp 50 juta berikutnya dikirim setor tunai tanggal 8 Maret 2019 sebesar Rp 50 juta ke rekening atasnama SS. 

Karena memang apa yang dijanjikan tidak terbukti, keluarga Sihombing lalu meminta pertanggungjawaban ke SS. Namun belum juga dikembalikan. Padahal, kata Sihombing, dari informasi yang dia peroleh, sudah ada sebagian korban yang uangnya dikembalikan SS meskipun belum seluruhnya. 

“Memang sudah ada sebagian dikembalikan SS baru-baru ini melalui trasfer tapi belum utuh seluruhnya dikembalikan, ada juga saya melihat di medsos korban yang lainnya sudah dikembalikan sebesar Rp 25 juta. Kami masih berharap sisahnya segera dikembalikan,” tandasnya. 

Untuk memastikan pengaduan korban penipuan tersebut, wartawan mencoba konfirmasi kepada SS melalui selulernya maupun WhatsApp miliknya namun belum bersedia menjawab, malah memblokirnya. 
 
Sebelum ini, bupati DS memang dikenal tegas dalam urusan CPNS. Saat penyerahan SK CPNS Toba pada 3 Mei 2019 lalu, dia mengatakan dirinya tidak melakukan pungutan apapun dalam pengangkatan CPNS sejak dari awal. 
 
"Bahkan saudara saya dan anak Kasten Panjaitan sebagai Kepala Dinas BKD juga kalah dalam ujian CPNS. Kalau saya mau meminta uang dari kalian 10 JT per orang pasti kalian mau. Tapi itu tak kita lakukan" ungkapnya. (jo6)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.