Polisi membubarkan unjukrasa di Harmoni.
JAKARTA, JO- Massa penolak UU Cipta Kerja yang berunjuk rasa di sekitar Istana Kepresidenan, Kamis (8/10/2020), akhirnya didorong aparat untuk membubarkan diri setelah mencoba untuk memblokade Simpang Harmoni.

Polisi memperingatkan para pendemo yang melakukan upaya pelemparan batu dan benda benda lain ke arah para aparat yang berjaga dan memakai tameng serta helm.




Sampai berita ini diturunkan pukul 15.00 polisi menghalau massa dengan tembakan gas air mata.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardi menyarankan pengguna jalan agar tidak melalui Simpang Harmoni. (jo3)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.