Kebakaran (Ilustrasi)
SAMOSIR,JO Wakil Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Samosir Pantas Marroha Sinaga bersama Camat Sitiotio Rohabinsar Sitanggang, Kepala Desa Sabulan Polmer Sinaga dan BPD meninjau lokasi kebakaran di Desa Sabulan, Kecamatan Sitiotio, Kabupaten Samosir, Senin (5/10/2020).

Kebakaran di Desa Sabulan ini terjadi pada Sabtu, 3 Oktober 2020 sekira pukul 23.30 WIB, yang menghanguskan sebuah rumah warga yang dihuni bermarga Berutu. Api juga menjalar ke gedung sekolah SD Advent.

Dalam kebakaran tersebut, tidak ada korban jiwa namun menghanguskan harta benda warga karena bangunan rumahnya telah rata dengan tanah dilahap si jago merah.

Anggota Komisi III DPRD Samosir ini berharap harus ada perhatian dan penanganan khusus dari Pemkab bagi korban kebakaran di Desa Sabulan tersebut.




Anggota DPRD Samosir bersama Camat Sitiotio dan Kepala Desa meninjau lokasi kebakaran. Menurutnya, akibat kejadian itu selain menumpang tinggal di rumah tetangga, para korban hanya dapat memakai baju yang dipakainya saat kejadian karena semua pakaian dan barang berharga lainnya ikut hancur terbakar api.

"Kita harapkan Pemkab Samosir melalui satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial untuk melihat kondisi dan dapat membantu memenuhi kebutuhan harian korban seperti bahan pangan dan bantuan logistik lainnya," ujar Pantas Marroha Sinaga.

Kata Putra Kelahiran Sabulan tersebut, untuk membangun kembali rumah warga yang terbakar, dirinya siap menyuarakan dan memperjuangkannya bersama para anggota dewan lainnya.

Kepada korban kebakaran, dan meminta agar kiranya tabah menghadapi musibah yang terjadi. "Tidak seorangpun yang menginginkan datangnya musibah, maka itu hadapi dengan sabar dan selalu mendekatkan diri kepadaNya," ujar Pantas Marroha.

Camat Sitiotio Rohabinsar Sitanggang mengatakan, kejadian ini sudah dilaporkan ke kabupaten, dan berharap cepat mendapat perhatian dari pemkab melalui program tali asih.(fsrt)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.