Proyek Jalan di Kecamatan Rundeng Subulussalam Jadi Sorotan

Proyek jalan di Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, Aceh, dinilai membahayakan pengendara.
KOTA SUBULUSSALAM, JO- Pengerjaan pemeliharaan berkala jalan di Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, Provinsi Aceh disorot masyarakat karena dinilai tanpa pengawasan, dan membahayakan masyarakat.

Proyek pemeliharaan jalan Rp 5.995.781.000 bersumber dari dana APBA Dana Otsus itu, selain sudah melebihi batas waktu kontrak, juga tidak memperhatikan aspek safety.

"Kontraknya terhitung tanggal 6 April 2020 selama 90 hari, saat ini sudah September. Dipertanyakan juga mengenai konsultan pengawas tidak ada tertera di papan proyek," kata Ahmad Rambe, aktivis antikorupsi di Kota Subulussalam, Rabu (9/9/2020).




Dari pantauannya, proyek sepanjang 2 km itu juga tidak terlihat rambu rambu lalu lintas, sehingga akibatnya membahayakan pengendara sepeda moto maupun kendaraan roda empat saat melintas jalan tersebut.

Papan nama proyek. Tanpa pengawas.

Ahmad Rambe meminta Kepada Dinas PUPR Provinsi Aceh untuk turun ke lapangan melihat kondisi pengerjaan proyek jalan lintas Kecamatan Rundeng ini. "Proyek ini tidak diawasi konsultan pengawas, dan sampai sekarang masih belum selesai," pungkasnya. (rambe)


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.