Pengucapan sumpah anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamn Simpanan (LPS).
JAKARTA, JO Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengucapan sumpah empat anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2020-2025 di Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta, Rabu (23/9/2020).

Acara diawali dengan prosesi berkumandangnya lagu Indonesia Raya setelah Presiden dan Wakil Presiden tiba di tempat acara.

Usai Indonesia Raya berkumandang, Sekretaris Menteri Sekretaris Negara (Sesmensesneg), Setya Utama, membacakan Surat Keputusan Presiden RI No 58/M/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan.




Keempat anggota LPS yang mengucapkan sumpah di depan Presiden adalah:

  1. Purbaya Yudhi Sadewa sebagai anggota merangkap ketua Dewan Komisioner LPS;
  2. Didik Madiyono sebagai anggota Dewan Komisioner LPS;
  3. Luky Alfirman sebagai anggota Dewan Komisioner LPS ex-officio Kementerian Keuangan RI;
  4. Destry Damayanti sebagai anggota Dewan Komisioner LPS ex-officio Bank Indonesia.

Setelah pengucapan sumpah, Indonesia Raya berkumandang kembali dan selanjutnya prosesi diakhiri dengan pemberian ucapan selamat sesuai Protokol Kesehatan oleh Presiden bersama Wapres yang diikuti undangan lainnya.

Turut hadir Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Gubernur BI Perry Warjiyo, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Mensesneg Pratikno, Menkeu Sri Mulyani, dan Ketua OJK Wimboh Santoso. (jo2)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.