Gedung DPRD DKI Jakarta
JAKARTA, JO- Lima orang komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) DKI Jakarta akhirnya ditetapkan DPRD DKI Jakarta setelah melewati proses fit and proper test atau uji kelayakan yang diikuti 15 kandidat di Komisi A DPRD DKI pada Rabu (23/9/2020) kemarin.

Lima komisioner KIP DKI Jakarta terpilih terdiri dari:

  1. Ara Hutabarat (15 suara)
  2. Aang Muhdi Gozali (14 suara)
  3. Nelvia Gustina (12 suara)
  4. Arya Sandhi Yudha (12 suara)
  5. Harminus (12 suara)





Menurut Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono hasil fit and proper test ini akan disampaikan kepada Ketua DPRD, kemudian diteruskan kepada Gubernur untuk ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur.

"Semoga komisioner yang terpilih mampu menjadi SDM yang profesional dan berkualitas, khususnya dalam menyelesaikan perselisihan sengketa informasi publik berdasarkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," katanya. (jo3)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.