Pemkot Jakut Monitor Kawasan Industri, Cek Masker, Kehadiran Hingga Kantin

Central Cakung. (foto: istimewa)
JAKARTA, JO- Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan, Pemkot Jakarta Utara sejak Senin (14/9/2020) melakukan monitoring pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kawasan Industri Central Cakung, Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.

Pengawasan dilakukan melalui tiga tim pengawasan PSBB yang dibentuk di tingkat kelurahan, kecamatan dan kota. Pengawasan juga tidak hanya dilakukan pada pemakaian masker tapi juga menjaga jarak dan penyediaan sarana hand sanitizer atau tempat cuci tangan.

Perhatian diberikan pada zona industri atau pabrik yang menggunakan peralatan mesin, fokus pada batasan karyawan dengan jumlah maksimal 25 atau 50 persen.




"Tujuan pengurangan jumlah pekerja hingga 50 persen dari kapasitas pabrik agar tidak menimbulkan kerumunan. Melalui cara demikian, potensi penyebaran Covid-19 dari klaster industri bisa diantisipasi," katanya.

Kemudian mereka juga mengawasi kantin yang masih menyediakan tempat duduk. Mereka mengingatkan agar memesan makanan dibungkus dan menjaga jarak. (jo8)



Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.