Kena Razia tak Pakai Masker, Ojol: Ambil Golok Saya tidak Takut

Ojol ketika terkena razia tidak memakai masker.
JAKARTA, JO- Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polsek dan Koramil di wilayah Jakarta Barat mengintensifkan pelaksanaan operasi yustisi dengan langsung memberikan sangsi bagi para pelanggar yang tidak memakai masker.

Dari pantauan operasi yang diadakan di Jalan Tanjung Duren Raya, Grogol Petamburan (Gropet), Jumat (18/9/2020) sejumlah ojek online terlihat tertangkap tidak memakai masker.

Bahkan, seorang ojek online tampak marah marah kepada petugas yang mencoba untuk memintanya untuk memakai baju oranye petugas kebersihan. Petugas memang memberikan sanksi membayar Rp250 ribu bagi para pelanggar atau sanksi sosial berupa menyapu jalan sampai 1 jam.

"Ambil golok nih tusuk saya nggak takut," kata ojek online yang mencoba untuk meyakinkan apapun dia tidak takut "saking" tidak punya uang.

"Saya nggak main golok saya main aturan, emang debus main golok," balas petugas wanita.


"Matipun saya nggak takut," jawab si pria ojek online yang kemudian mendapat sanksi sosial menyapu jalan. Keributan itu kemudian dicoba ditenangkan petugas lain yang memintanya untuk menerima sanksi.




Kepala Satpol PP Kecamatan Gropet Sandi Yudha mengatakan, pihaknya menegakkan disiplin memakai masker dengan tegas.

"Sanksi yang diberikan yaitu administrasi senilai Rp 250 ribu yang ditransfer ke BPKD Provinsi DKI Jakarta, atau Sanski sosial menyapu jalan sampai satu jam. Tapi itu pun kita tetap melihat kondisi si pelanggar apabila tidak kuat hanya diberikan 20 menit saja," ujar Sandi Yudha.


Selain ojol, pelanggaran juga dilakukan pengendara mobil box karena mengangkut penumpang berkapasitas lebih dari dua orang. (didi/ hasian)


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.