Keluhan Warga Grand Cikarang Village Akhirnya Ditanggapi Pemkab Bekasi

Tim dari Dinas BPBD Kabupaten Bekasi melakukan penyemprotan disinfektan di Grand Cikarang Village, Serang Baru. (foto: edi sinaga/jakartaobserver.com)
BEKASI, JO- Keluhan warga perumahan Grand Cikarang Village, RT 20/09 Desa Jaya, Kecamatan Serang Baru terkait lambannya tim Gugus Penanggulangan Covid 19 menangani korban positif Covid19 yang menjalani karantina mandiri, akhirnya ditanggapi Pemkab Bekasi.

Pada Selasa (1/9/2020) sekitar pukul 12.00 WIB Dinas BPBD Kabupaten Bekasi melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh lingkungan perumahan Grand Cikarang Village khususnya Blog G, lokasi warga yang menjalani karantina mandiri.

Pihak BPBD Kabupaten Bekasi yang dipimpin Gatot melakukan penyemprotan dari lokasi ke lokasi lainnya rumah yang terpapar OTG didampingi Sigit Purnomo ketua RT 20 dan Heru ketua RW 09.




Sigit mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah khususnya pihak Dinas BPBD yang telah bekerja keras melakukan penyemprotan walaupun terik matahari yang luar biasa mereka tetap semangat.

Di tempat terpisah, James Sinaga selaku warga Desa Jaya Sampurna juga mengucapkan terima kasih kepada pihak pemerintah khususnya BPBD Selaku bagian tim penanganan dan penanggulangan musibah covid 19 yang telah melakukan kegiatan penyemprotan di wilayahnya.

"Mudah mudahan penyemprotan yang dilakukan tersebut dapat memutus rantai perkembangan virus covid 19," kata James.

Seperti diberitakan Jakartaobsever.com sebelumnya, beberapa karyawan perusahaan yang OTG terpapar Covid 19 sedang menjalankan karantina mandiri. Warga mengeluh karena belum ada tindakan yang diberikan oleh gugus tugas untuk membantu warga. (edi sinaga)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.