Bupati Samosir Audensi dengan Direktur Sanitasi Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR

Rapidin Simbolon
SAMOSIR, JO - Untuk pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT), baru-baru ini Bupati Samosir Rapidin Simbolon langsung melakukan audiensi sekaligus menyampaikan proposal kepada Direktur Sanitasi Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR di Jakarta.

Dari hasil pertemuan tersebut, Direktur Sanitasi Ditjen Cipta Karya menyetujui pembangunan TPA dan IPLT di Kabupaten Samosir. Direncanakan pada tahun 2020 akan memulai penyusunan Detail Enginering Design (DED) dan pada tahun 2021 adalah pembangunan fisiknya secara keseluruhan.




Diharapkan dengan disetujuinya rencana pembangunan TPA maupun IPLT di Kabupaten Samosir dapat mendukung pengembangan pariwisata yang lebih berkelas. (fsrt)


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.