DAF dan SAL, pelaku pembunuhan dan mutilasi RHW.
JAKARTA, JO- Pasangan Djumadil Al Fajri,26, dan Laeli Atik Supriyatin, 27, membutuhkan waktu dua hari untuk memutilasi jasad Rinaldi Harley Wismanu,32, di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat.

Mereka memutilasi jasad korban pada Sabtu (12/9/2020) dan Minggu (13/9/2020). Selama memutilasi jasad korban, Fajri dan Laeli sempat tidur di apartemen tersebut satu malam. Bahkan Fajri juga sempat main game online.

"Nah tanggal 13 September itulah dia memotong sampai malam. Alasan dari tersangka L, kecapekan, ketiduran di situ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/9/2020).

Dikatakan, DAF main game online saat menunggu LAS ini tidur.




Korban dibunuh dengan cara dipukul batu bata sebanyak tiga kali dan ditusuk gunting sebanyak sembilan kali. Korban dibunuh di Apartemen Pasar Baru Mansion pada Rabu (9/9/2020).

Setelah itu, kedua tersangka sempat mendiamkan jasad korban di dalam kamar mandi selama tiga hari. Pada Sabtu (12/9/2020) pagi, keduanya kembali ke apartemen tersebut untuk memutilasi jasad korban. (jo3)



Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.