Kempes Ban, Uang Jual Tanah Rp 250 Juta Ludes Dijembret di Tangerang

Korban Suteja pingsan saat tiba di kantor polisi. (foto: rndk/jakartaobserver.com
TANGERANG JO - Penjambretan terjadi di Jalan Graha Raya Citra Raya, Ciakar, Panongan, kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (28/8/2020) pagi pukul 10.00 WIB. Uang senilai Rp 250 juta yang baru saja diambil dari BCA Mardigras Citra Raya lenyap digondol.

Korbannya pasangan suami isteri Suteja, 33, dan isterinya Ita, asal Kampung Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.

Seorang saksi mata, Sarmin, menyebut pelaku yang diduga mengendarai dua sepedor motor dengan Vixion, dan kini masih dalam pengejaran petugas kepolisian.

Pengakuan Suteja, kejadian ini berawal ketika dia dan isterinya mengambil uang dari Bank BCA Mardigras Citra Raya sejumlah Rp 250 juta. Saat mau pulang mobil yang dia kendarai B 1202 GMB mengalami kempes ban, yang kemudian ban diganti dengan ban serap.




Setelah di City Market Citra Raya atau di sekitar Jalan Garden Ville ban kempes lagi, dan Suteja memutuskan untuk mencari tambal ban lain. Akhirnya mereka tiba di tambal ban Jalan Graha Raya Citra Raya, Panongan, diantara Perum Siena dan Green Savana, Panongan.

Saat itu, Suteja keluar mobil memeriksa ban yang bocor bersama tukang tambal ban, karena posisi tambal ban ada di sebelah kanan jalan. Tak berapa lama isterinya juga keluar untuk membawa air minum kepada suaminya. Saat itulah perampok datang membuka pintu sebelah kiri mobil dan menggasak uang yang ditaruh di kursi depan, tanpa diketahui korban.

Korban baru sadar setelah pedagang kopi yang ada di seberang jalan berteriak ada perampok, dan saat itu perampok sudah berhasil kabur. Isteri korban pun langsung melihat ke dalam mobil. Benar saja uang yang mereka ambil dari bank sudah tidak ada lagi disana.

Untungnya saat itu ada anggota polisi yang kebetulan lewat, kemudian langsung membawa korban ke Polsek Panongan. Setelah sampai di kantor polisi Panongan, Suteja langsung pingsan.

Keterangan Ita, isteri korban uang Rp 250 juta didapat dari hasil penjualan pembebasan tanah di Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.(rndk)


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.