Komisi I DPRD Samosir Rapat Bahas Pengelolaan Dana Bergulir Perempuan

Rapat membahas pengelolaan dana bergulir. 
SAMOSIR, JO - Komisi I DPRD Kabupaten Samosir melakukan rapat kerja bersama Kepala Dinas PPAMD Kabupaten Samosir, yang turut dihadiri Camat Pangururan dan Pendamping Desa dan Unit Pengelola Kegiatan-SPP ( UPK-SPP) se-Kabupaten Samosir, dan Ketua Badan Kerjasama Antar-Desa.

Rapat Kerja tersebut membahas terkait Pengelolaan Dana Bergulir Simpan Pinjam Perempuan, Kamis (16/7/2020) beberapa hari yang lalu, di Gedung DPRD Kabupaten Samosir. Rapat dibuka wakil Ketua DPRD Samosir yang menyampaikan bahwa rapat kerja ini dilaksanakan untuk mencari solusi atas masalah penungakan dana bergulir SPP yang terjadi di seluruh kecamatan.

"Jadi nanti tolong disampaikan apa kendala dan tindakan yang sudah di lakukan oleh PPAMD Kabupaten Samosir bersama UPK dalam melakukan Penagihan,” ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Samosir Nasib Simbolon.

Pada kesempatan tersebut Saurtua Silalahi, ST selaku Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Samosir, mengatakan bahwa Komisi I DPRD KSamosir merasa perlu untuk melakukan fungsi oengawasannya dalam hal pengelolaan dana SPP ini.




"Kami ingin mementah bagaimana pengelolaan dana bergulir.Bagaimana metode bagi hasilnya, berapa persen beban bunga pinjaman yang dibuat. Hal lain yang perlu diperhatikan agar semua tunggakan segera ditagi, agar dana itu bisa dipakai atau digulirkan kepada yang memerlukan," ujar Saurtu Silalahi.

Kadis PPAMD Kabupaten Samosir menjelaskan bahwa kendala yang dihadapi dalam pengelolaan SPP ini yakni belum adanya regulasi atau peraturan baru untuk pengelolaan SPP yang meliputi stuktur pengeloaan, pengawasan dan pembinaan usaha, periodisasi pengurus/ pengelolu dan penelesaian tunggakan.

"Saat ini kita sedang melakukan inventarisasi Kelompok SPP Yang masih berjalan dan selanjunya akan melakukan musyawarah untuk periodisasi pengurus. Dan kita sudah mengirimkan surat ke mementerian agar dapat segera mengeluarkan aturan terkait pengelolaan SPP ini. Ditambahkan bahwa jumlah kelompok SPP di 9 Kecamatan sebanyak 803 kelompok dengan jumlah tungakan sebanyak Rp7.212.820.413,” ujar Kadis PPAM Samosir Amon Sormin.

Ketua komisi I DPRD Samosir menegaskan agar masalah tungakan, periodisasi, tata kelola SPP dan bunga pinjaman dapat segera di tuntaskan," ujar Saurtua Silalahi, ST. (fsrt)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.