Bupati Samosir Rapidin Simbolon hadiri Rapat Paripurna DPRD Samisur, Senin (22/6/2020).
SAMOSIR, JO - DPRD Samosir menggelar Rapat Paripurna dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar Bupati Samosir atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019, bertempat di Ruang Paripurna, Gedung DPRD KabupatenSamosir, Senin (22/6/2020) Pangururan, Samosir.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Samosir Saut Martua Tamba, Wakil Ketua Nasib Simbolon dihadiri oleh Bupati Samosir Drs Rapidin Simbolon, MM, Sekdakab Jabiat Sagala, Forkominda, anggota DPRD Samosir, pimpinan OPD, camat, LSM dan insan pers.

Dalam Nota Pengantarnya, Bupati Samosir Drs Rapidin Simbolon, MM mengatakan bahwa Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2019 ini disusun berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan telah melalui proses konsolidasi atau penggabungan terhadap laporan keuangan SKPD, informasi keuangan yang berada dalam pengelolaan bendahara umum daerah, badan layanan umum daerah dan unit-unit lainnya yang mengelola aset Pemerintah Kabupaten Samosir yang pendanaannya bersumber dari APBD Kabupaten Samosir TA 2019.




Bupati Samosir juga menjelaskan bahwa laporan keuangan Pemkab Samosir tahun 2019 telah diaudit BPK RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara, dan dari hasil audit tersebut BPK RI memberikan opini terhadap laporan keuangan Pemkab Samosir TA 2019 dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sehingga untuk ketiga kalinya secara berturut-turut Pemkab Samosir mendapat opini WTP oleh BPK RI perwakilan Sumatera Utara.

Secara ringkas dalam rapat paripurna tersebut Bupati menyampaikan realisasi pendapatan daerah dari target yang telah dianggarkan Tahun 2019 sebesar Rp.884 miliar lebih dan terealisasi Rp.885 miliar lebih atau 100,03 persen. Sedangkan untuk belanja daerah dianggarkan Rp.745 miliar lebih dan terealisasi Rp.695 miliar lebih atau 93,27 persen.

Menutup nota pengantarnya, Bupati Samosir mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Samosir.

"Keberhasilan Pemkab Samosir mendapat beberapa penghargaan, termasuk opini WTP oleh BPK RI adalah berkat dukungan seluruh elemen pemerintah, terutama pihak legislatif. Dan bahwa dalam pelaksanaan APBD TA 2019 juga masih belum sempurna, untuk itu saya mengharapkan saran dan kritik yang konstruktif untuk menjadi bahan evaluasi dalam penyelenggaraan Pemkab Samosir di masa yang akan datang". (fsrt)



Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.