Rapidin Simbolon
SAMOSIR, JO- Setelah mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara (Jumat (17/4/2020), Pemkab Samosir kembali masuk dalam sepuluh besar dalam nominator (kandidat) penerima Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2020.

Pemkab Samosir akan bersaing dengan sembilan kabupaten lainnya Bangka, Flores Timur, Klungkung, Kuburaya, Musi Rawas, Poso, Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Tanah Datar, dan Temanggung.

Bupati Samosir Rapidin Simbolon menjadi salah satu bupati yang turut serta diundang untuk Pembukaan Musrembang Nasional yang dibuka secara langsung oleh Presiden Jokowi, melalui Video Confrence(Vidcon) dari Jakarta, Kamis (30/4/2020).

Norton home page: Cybercrime has evolved. Now, our protection has too.

Bersihkan dan Lindungi Website Anda Visit Sucuri

Undangan Istana ini juga ditujukan kepada 10 nominator penerima mandat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan daerah dari BPK.

Saat dikonfirmasi, Rabu (29/4/2020) Bupati Samosir Rapidin Simbolon membenarkan undangan Musrembang Nasional tersebut, sesuai dengan undangan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor; B. 1/M.PPN/D.2/PP.04.10/04/2020, tentang Undangan Menghadiri Pengumuman Nominator Penghargaan Pembangunan Daerah 2020.




Adapun isi undangan tersebut yang ditujukan kepada 10 Nomominator tersebut adalah, seiring dengan penyelenggaraaan Pembukaan Musrenbangnas 2020, akan diumumkan nominator (kandidat) penerima Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2020.

"Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengharapkan kehadiran Saudara/isebagai nominator PPD pada acara Pembukaan Musrenbangnas 2020 yang akan dilaksanakan pada Kamis, 30 April 2020, Pukul 10.00 WIB - selesai, di ruang kerja masing-masing," bunyi undangan tersebut.

Menurut Bupati Samosir Rapidin Simbolon dirinya berharap mendapat peringkat tiga, atau kalau jadi juaranya dong.

Pimpinan daerah yang diundang secara kusus itu diantaranya; Gubernur Banten, Gubernur Bengkulu, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Jawa Timur, Gubernur Kalimantan Utara, Gubernur Bangka Belitung Gubernur Sulawesi Utara, Gubernur Sumatera Barat, Bupati Bangka, Bupati Flores Timur, Bupati Klungkung, Bupati Kuburaya, Bupati Musi Rawas, Bupati Poso.

Kemudian Bupati Samosir, Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Bupati Tanah Datar, Bupati Temanggung, Walikota Balikpapan, Walikota Padang, Walikota Palu, Walikota Pantianak, Walikota Semarang, Walikota Sungai Penuh, Walikota Surabaya, Walikota Tangerang, Walikota Tual dan Walikota Yogyakarta. (fsrt)



Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.