DPRD Samosir Gelar RDP Terkait Dualisme Korsek Bawaslu dan Honor Panwascam

Rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Samosir.
PARBABA, JO- DPRD Samosir menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dualisme Koordinator Sekretariat Bawaslu Samosir serta belum terbitnya Surat Keputusan (SK) Kepala Sekretariat (Kasek) dan Bendahara Panwas Kecamatan Pangururan.

RDP dipimpin Ketua DPRD Samosir Saut Tamba bersama Wakil Ketua Nasip Simbolon dan dihadiri ketua komisi dan Ketua Fraksi DPRD Samosir seperti Renaldi Naibaho, Jonner Simbolon, Noni Situmorang, Haposan Sidauruk, Parluhutan Sinaga, Polma Gurning, Russel B Sihotang, Saur Silalahi, Sekwan Marsinta Sitanggang, Komisoner Bawaslu Samosir, Anggiat Sinaga, Rianto Nainggolan dan staf serta awak media.

Saat membuka rapat, akhir pekan lalu, Ketua DPRD Samosir Saut Tamba menegaskan bahwa forum tersebut hanya RDP. Bukan untuk memutuskan, bukan juga untuk menghakimi.

“DPRD Samosir akan mendengarkan keterangan dan penjelasan dari semua pihak yang menginginkan RDP ini, untuk mencari solusi terbaik. Supaya polemik dualisme Kepala Sekretariat Bawaslu Samosir tidak berlarut dan berkepanjangan,” terang Saut.

Norton home page: Cybercrime has evolved. Now, our protection has too.

Bersihkan dan Lindungi Website Anda Visit Sucuri

Mengawali pembahasan dalam RDP, Ketua Panwascam Pangururan, Tetty Naibaho didampingi anggota Panwascam Pangururan nonaktif Frandy Naibaho, Ronal Sinurat menjelaskan, bahwa panwas dilantik Desember 2019. Bekerja sesuai tahapan. Namun akibat pendemi Covid-19, tahapan pilkada ditunda yang mengakibatkan panwascam dinonaktikan.

Dan sesuai Surat Edaran Bawaslu RI, semua honor dan biaya panwascam akan dibayarkan. ”Panwascam punya Pakta Integritas. Salah satunya tidak akan mencampuri urusan keuangan atau anggaran. Dan sampai hari ini, SK Kasek dan Bendahara Panwascam Pangururan belum ada. Sementara delapan kecamatan yang lain sudah ada SK,” ujar Tetty.

Lebih lanjut Tetty menjelaskan bahwa operasional kantor, ATK, honor panwas dan staf belum pernah dibayarkan. Karena terkendala di penerbitan SK kasek dan Bendahara Panwascam Pangururan.

"Masalah anggaran adalah urusan kasek dan bendahara. Selama ini tidak ada informasi atau petunjuk Korsek Bawaslu Samosir, apa yang harus kami lakukan agar SK kasek dan bendahara segera terbit,” katanya.

Menurut Tetty, pihaknya juga telah menyurati Bawaslu. Namun tidak ada jawaban. “Korsek Bawaslu Samosir memberikan informasi yang berbeda kepada calon kasek panwascam dan juga kepada komisioner panwascam, seakan dipersulit. Dan ada pembiaran,” jelasnya.

Terkait adanya staf Bawaslu meminta rekening panwascam, Tetty yakin, Bawaslu adalah lembaga kredibel, bukan abal-abal. “Ada staf Bawaslu yang meminta rekening kami pribadi dan bukan rekening yang dibuka oleh Bawaslu untuk masalah penggajian. Kami tidak pernah mendapatkan sepucuk surat secara langsung atau melalui pesan WhatsApp untuk permintaan rekening,” jelas Tetty.




Menurutnya, lembaga negara seperti Bawaslu pasti tertib administrasi. Dan seyogyanya Korsek Bawaslu Samosir mengirimkan surat permintaan rekening untuk penggajian dan serta komunikatif memberikan informasi agar semua kegiatan bisa terlaksana.

"Saat ini yang kami minta adalah agar SK kasek dan bendahara segera diterbitkan dan gaji Panwascam, gaji staf, dan operasional kantor bisa segera dibayarkan. Karena ini anggaran negara, lebih baik kita waspada. Mengingat bahwa dulu Panwas Kabupaten Samosir telah ada yang terjerat hukum,” ujar Tetty.

Selanjutnya, Ketua DPRD mempersilahkan Elman Silalahi selaku PNS Kabupaten Samsoir yang ditempatkan Bupati Samosir pada Januari 2020 lalu menjadi korsek di Bawaslu Samosir.

"Januari 2020 saya ditempatkan menjadi Kepala Sekretariat Bawaslu Samosir dengan SK Januari 2020. SK tersebut ditandatangani Bupati Samosir. Namun sampai saat ini, akhir Maret 2020, saya belum bisa bekerja. Dimana Sirimrolas Sivakar masih tetap di Bawaslu Samosir," ujarnya.(fsrt)


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.