Bupati Samosir Rapidin Simbolon dan Menpan RB Tjahjo Kumolo.
BATAM, JO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir kembali menerima Penghargaan Evaluasi Laporan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2019 pada acara SAKIP AWARD 2019 yang diserahkan Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo di Convention Center Hotel Radisson, Batam, Senin (10/2/2020).

Pada penerimaan penghargaan ini Bupati Samosir Rapidin Simbolon didampingi Sekdakab Samosir Jabiat Sagala dan Kepala Bappeda Rudi Siahaan dan Kabag Ortala Arnold Sitorus.

Bupati Samosir Rapidin Simbolon mengaku bersyukur atas predikat BB yang berhasil diraih karena tahun sebelumnya Pemerintah Kabupaten Samosir meraih nilai B. Dengan Predikat SAKIP BB maka Pemerintah Kabupaten Samosir akan memperoleh hadiah berupa Tambahan Dana Insentif Daerah (DID) untuk Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 8,9 miliar.

Norton home page: Cybercrime has evolved. Now, our protection has too.

Bersihkan dan Lindungi Website Anda Visit Sucuri

"Saya berharap melalui penghargaan yang kami terima akan memacu kinerja seluruh ASN di Pemkab Samosir untuk bisa terus meningkatkan prestasi dan kinerjanya,” ujar Rapidin Simbolon.

Ia pun mengucapkan terima kasih pada semua pihak yang terus bergandengan tangan untuk membangun Kabupaten Samosir secara khusus kepada sekda, asissten, SAB, pimpinan SKPD dan seluruh staf SKPD dan para pemangku kepentingan yang telah turut serta mendukung pemkab hingga mampu meraih predikat BB.




Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo dalam kesempatan itu, selain memberikan Rapor Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), juga memberikan apresiasi terhadap pemkab yang berhasil menerapkan SAKIP dengan baik.

Apresiasi diberikan karena dinilai berhasil menerapkan SAKIP dengan baik dan mewujudkan tingkat efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran demi mencapai sasaran yang telah ditetapkan bagi kesejahteraan masyarakat. (fsrt)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.