Sertijab di lingkungan Pemkab Samosir, Sumatera Utara.
SAMOSIR, JO- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Samosir Drs Jabiat Sagala, MHum memimpin acara serah terima jabatan (sertijab) Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir, bertempat di Aula Kantor Bupati Samosir, Jumat (10/1/2020).

Acara dimulai dengan membacakan Berita Acara Surat Keputusan Bupati Samosir Nomor 01 Tahun 2020 Tanggal 03 Januari 2020 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir dan Surat Keputusan Bupati Samosir Nomor 02 Tahun 2020 Tanggal 03 Januari 2020 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir.

Acara pelaksanaan Serah Terima Jabatan ini merupakan lanjutan dari pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Fungsional oleh Bupati Samosir yang di gelar di Wisma AE Manihuruk tanggal 6 Januari 2020 kemarin.

Acara dilanjutkan dengan penandatangan berita acara dan penyerahan secara simbolis wewenang, tanggung jawab dan kewajiban oleh pejabat yang bersangkutan dengan disaksikan oleh Sekretaris Daerah Drs. Jabiat Sagala, M.Hum, Inspektorat Daerah Drs Gomgom Naibaho dan Kepala BKD Drs.Augus Sinaga.

Adapun Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator yang melakukan serah terima tugas jabatan berdasarakan Surat Keputusan Bupati Samosir adalah:




1) Marsinta Sitanggang S.H Jabatan saat ini Sekretaris DPRD Kabupaten Samosir menyerahkan tugas dan Jabatan Asisten Umum dan Sumber Daya Manusia Sekretaris Daerah Kab.Samosir kepada Lemen Manurung, S.Pd.
2) Drs Hotman Sagala Jabatan saat ini Staf ahli Bupati Samosir Bidang Pemerintahan dan Politik menyerahkan tugas dan jabatan Sekretaris DPRD Kabupaten Samosir kepada Marsinta Sitanggang S.H.
3) Lemen Manurung S.Pd jabatan saat ini Asisten Umum dan SDM Sekretaris Daerah Kab.Samosir menyerahkan tugas dan jabatan Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil kepada Drs.Marang Situmorang.
4) Toga Raja Sinaga S.E jabatan saat ini Sekretaris Dinas dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu menyerahkan tugas dan jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan terpadu Satu Pintu kepada Dapot Simbolon S.E.
5) Edison Pasaribu S.E, MM Jabatan saat ini Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menyerahkan tugas dan jabatan Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kepada Hut Isasar Simbolon, ST, MM.
6) Daulat Nainggolan Jabatan saat ini Sekretaris pada Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Pariwisata yang diberikan tugas tambahan sebagai Plt. Kepala Dinas Pariwisata menyerahkan tugas dan tanggung jawab Kepala Dinas Pariwisata kepada Dumosch Pandiangan, S.Sos.
7) Drs. Paris Manik, MM Jabatan saat ini Kepala Dinas Sosial menyerahkan tugas dan tanggung jawab Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik kepada Agustianto Sitinjak,AP, MM.
8) Dumosch Pandiangan, S.Sos Jabatan saat ini Kepala Dinas Pariwisata menyerahkan tugas dan jabatan Camat pada Kecamatan Pangururan kepada Bresman Simbolon, S.Pd.
9) Dapot Simbolon S.E jabatan saat ini Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu menyerahkan tugas dan tanggung jawab Camat pada Kecamatan Simanindo kepada Hans Rikardo Sidabutar, SSTP.
10) Bresman Simbolon, S.Pd jabatan saat ini Camat pada Kecamatan Pangururan menyerahkan tugas dan tanggung jawab Camat pada Kecamatan Sitio-tio kepada Rohabinsar P. Sitanggang, S.Sos.
11) Rawati Simbolon S.Pd, MM Jabatan saat ini Kepala Dinas Ketahanan Pangan menyerahkan tugas dan tanggung jawab Kepala Dinas PPAMD kepada Drs. Amon Sormin MM.

Dalam arahannya Jabiat Sagala mengajak seluruh pejabat yang baru saja melaksanakan serah terima jabatan untuk selalu bersinergi dengan pejabat sebelumnya untuk melanjutkan program-program kerja yang belum selesai dan meningkatkan kinerja dan jabatan yang sudah diamanahkan. (fsrt)



Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.