Bupati Samosir Lantik Kepala Desa Hasil Pemilu Serentak Periode 2020 2026

Pelantikan kepala desa se-Samosir.
PANGURURAN, JO- Bupati Samosir Drs Rapidin Simbolon, MM di Wisma Manihuruk, Kecamatan Pangururan, Selasa (7/1/2020), melantik dan mengangkat sumpah kepala desa Kabupaten Samosir sebanyak 95 desa periode 2020-2026, hasil pemilihan serentak 31 Oktober 2019.

Kepala desa hasil pemilu serentak berjumlah 96, tapi yang dilantik 95 kepala desa. Kepala desa yang tidak ikut dilantik adalah kades Pardomuan satu Kecamatan Pangururan. Alasan tidak dilantiknya kepala desa baru Desa Pardomuan satu karena masa jabatan kepala desa lama akan berakhir bulan Februari tahun 2020.

Kepala desa yang dilantik tersebut berasal dari sembilan kecamatan yang ada di Kabupaten Samosir yaitu Kecamatan Pangururan, Ronggurnihuta, Simanindo, Onan Runggu, Sitio tio, Sianjur Mula mula dan Kecamatan Harian.




Bupati Samosir Drs Rapidin Simbolon mengatakan agar dalam melaksanakan tugas hendak berpegang teguh kepada undang undang dan tananan yang berlaku. Segala keputusan yang akan diambil harus selalu berpihak kepada masyarakat.

Pengalokasian Dana Desa, Anggaran Dana Desa dan sumber pendapatan desa lainnya yang sah agar tepat sasaran untuk mendukung pembangunan yang pro kepada rakyat.

"Kepala desa juga harus dapat bekerja sama dengan aparat desa yang ada di desa. Sasaran pembangunan juga harus bernuansa mendukung program pemerintah," ujar Bupati Rapidin. (fsrt)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.