Biaya Pembangunan Masjid Sekolah "Terpakai" Bendahara

Masjid di SMPN 89 yang sedang dibangun.
JAKARTA,JO- Dugaan penggelapan dana pembangunan masjid di lingkungan sekolah SMPN 89, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar) sempat menjadi sorotan.

Ketua Panitia Pembangunan bernama Julius pun menampik "penggelapan" itu, meski mengakui bendahara panitia pembangunan memang memakai uang yang terkumpul itu, dan sudah menyatakan kesanggupan untuk mengembalikannya dengan cara mencicil.

"Persaolan ini terjadi diawali dengan penggalangan dana yang dimulai dari awal tahun 2019, hingga bisa terkumpul kurang lebih Rp 300 jutaan dari berbagai donatur," ujar Ketua Panitia Pembangunan Masjid Julius di Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Seiring berjalannya tahap pembangunan masjid itu, pihak panitia mengalami kendala masalah dana untuk belanja bahan bangunan padahal dana yang telah digunakan untuk pembangunan masih berjalan sekitar 10 persen, menghabiskan biaya sebesar Rp80 juta -Rp 100 juta. Tentu masih ada dana sisah sebesar Rp 200 jutaan.

"Karena itu kami curiga dengan kinerja bendahara pembangunan masjid inisial "S" yang juga sebagai anggota pengurus komite sekolah SMPN 89 yang diangkat menjadi bendahara pembangunan," kata Julius.

Bendahara pembangunan masjid dilingkungan sekolah SMPN 89 berinisial "S" itu telah mengakui bahwa dirinya telah memakai biaya pembangunan sekitar Rp 180 juta lebih. "Kami tidak tau kemana uang itu digunakan. Namun itikat baiknya ada untuk mengembalikannya , katanya mau cicil dan sudah masuk cicilan pertama."

Dia berjanji akan melunasinya selama tiga bulan, dirinya akan mencicil untuk termin kedua sebesar Rp 75 juta. "Jika nantinya meleset sehari saja dengan janjinya saya terpaksa akan melaporkan kepihak penegak hukum", Tegas Julius dihadapan wartawan.

Julius menegaskan kasus ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan pihak sekolah maupun komite sekolah, walapupun ada salah satu anggota komite yang diangkat jadi panitia pembangunan masjid tapi itu diluar tanggungjawab sekolah.

"Pembangunan masjid ini didasarkan pada kesepakatan para orangtua siswa mengingat tempat untuk melaksanakan ibadah sholat jumatan bagi siswa/siswi sekolah ini kurang luas. Karena itulah para orangtua merencanakan pembangunan masjid di lingkungan sekolah dan sudah membentuk panitia pembangunan yang disepakati bersama," ucap Julius.

Setelah kesepakatan itu, pihaknya lalu meminta izin ke Dinas Pendidikan, camat dan lurah dan mendapat restu ,kami memulai menggalang dana dari alumni dan para donatur untuk pembangunan masjid.

"Jadi dana itu atas bantuan dari berbagai donatur dari alumni sekolah SMPN 89. Setelah bantuan dana tersebut terkumpul dan anggarannya sudah mencukupi baru dimulai membangun"' Ungkapnya.




Bangunan masjid yang akan kami bangun seluas 7X40 M. Kondisi bangunan masjid saat ini masih mangkrak karna dana sudah terpakai bendahara.

Menanggapi masalah ini , Kepala sekolah SMPN 89 Sapta Nurochman menyampaikan bahwa kegiatan pembangunan masjid ini ada panitianya sendiri dan diluar tanggungjawab sekolah karena ini hasil kesepakatan para orangtua dan menggunakan dana dari para donatur alumni SMPN 89. Pihak sekolah sudah memanggil panitia pembangunan dan pengurus komite sekolah.

Pihak sekolah sudah ambil langkah tegas dengan mengeluarkan anggota komite sekolah yang juga sebagai bendahara pembangunan masjid yaitu inisial "S" dengan etikat baiknya sudah mengembalikan uang tersebut walaupun belum sepenuhnya. (jo-6)



Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.