Rapidin Simbolon
SAMOSIR, JO-Pemerintah Kabupaten Samosir akan menerima Dana Insentif Daerah (DID) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI sebesar 226,12 persen pada tahun 2020.

Hal ini diungkapkan Bupati Samosir Drs Rapidin Simbolon kepada wartawan melalui pesan WhatsApp pada Rabu (25/9/2019), setelah menerima pemberitahuan dari pihak Kemenkeu.

"Kenaikan Dana Insentif Daerah sebesar Rp 10,482 miliar pada tahun 2019 menjadi sebesar Rp34,184 miliar pada TA 2020 atau naik sebesar Rp.23,702 miliar atau 226,12 persen," sebut Rapidin.

Kenaikan Dana Insentif ini menurutnya disebabkan hasil penilaian kinerja utama Opini WTP atas LKPD Tahun 2018. Kemudian penetapan perda dan perbup APBD yang tepat waktu ditambah penerapan e-Government.

Bukan itu saja, kinerja lainnya lanjut Rapidin ialah pencapaian pertumbuhan ekonomi daerah yang meningkat di atas rata-rata provinsi dan nasional.




"Penilaian LPPD dari Kemendagri kategori sangat tinggi, kinerja pendidikan sangat tinggi dengan nilai rata-rata UN sangat tinggi dan angka APM SD/SMP yang di atas rata-rata nasional," kata Rapidin.

Lebih lanjut Rapidin juga mengklaim adanya kinerja kesehatan terutama penanganan stunting yang baik serta konsistensi dalam kebijakan pengelolaan keuangan pendidikan, kesehatan dan infrastruktur juga menjadi penilaian pemerintah atasan.

"Iya kita masih fokus pada pencapaian visi dan misi, pariwisata dan pertanian dengan dukungan penuh dari perbaikan infrastruktur, perbaikan pertanian dan irigasi, peningkatan SDM dan kesehatan," tandasnya.

Dijelaskan, dana transfer dari pemerintah pusat ke Kabupaten Samosir mengalami kenaikan pada tahun anggaran 2019 sebesar Rp 768,594 miliar, diproyeksikan tahun 2020 meningkat menjadi sebesar Rp 811,887 miliar atau meningkat sebesar Rp.43,293 milyar atau dengan persentase 5,63 persen, termasuk di dalamnya alokasi DAK yang baru yaitu untuk pembangunan gedung perpustakaan senilai Rp.10 milyar dan pembangunan gedung olahraga senilai Rp 15 miliar. (fsrt)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.