Presiden Joko Widodo (Jokowi) di hadapan sidang bersama DPD RI-DPR RI, Jumat (16/8/2019.
JAKARTA, JO- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan permohonan izin untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta, saat menyampaikan Pidato Kenegaragaan dalam Rangka HUT ke-74 Kemerdekaan RI Tahun 2019 di hadapan sidang bersama DPR RI dan DPD RI, Jumat (16/8/2019) pagi.

“Dengan memohon ridho Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak Ibu Anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan,” kata Presiden Jokowi.

Pernyataan Presiden itu langsung disambut tepuk tangan panjang dari para peserta sidang yang memenuhi Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara MPR/DPD/DPR RI, Jakarta, sebagian bahkan berdiri memberikan aplaus panjang.




Presiden menegaskan, Ibu kota bukan hanya simbol identitas bangsa, tetapi juga representasi kemajuan bangsa. “Ini demi terwujudnya pemerataan dan keadilan ekonomi. Ini demi visi Indonesia Maju. Indonesia yang hidup selama-lamanya,” tegasnya.

Sebelumnya dalam awal pidatonya, Presiden Jokowi yang dalam kesempatan itu mengenakan busana suku Sasak di Nusa Tenggara Barat (NTB) mengajak semua masyarakat untuk meneguhkan semangat para pendiri bangsa, bahwa Indonesia itu bukan hanya Jakarta, bukan hanya Pulau Jawa. Tetapi, menurut Presiden, Indonesia adalah seluruh pelosok tanah air, dari Sabang sampai Merauke dari Miangas sampai Pulau Rote.

“Karena itulah pembangunan yang kita lakukan harus terus Indonesia sentris yang dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat di seluruh pelosok Nusantara,” tutur Presiden. (jo-2)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.