Nunung
JAKARTA, JO- Pelawak Nunung ditangkap jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dalam kasus narkoba jenis sabu.

Informasi yang disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Nunung yang bernama asli Tri Retno Prayudati, ditangkap di rumahnya di bilangan Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel) pada hari Jumat (19/7/2019) pukul 13.15 WIB.




"Iya betul ditangkap. Ditangkap pada hari Jumat, 19 Juli 2019 jam 13.15 WIB, terkait sabu," kata Kombes Argo Yuwono.

Polisi belum menjelaskan kronologi penangkapan itu. Polisi masih menangani kasus ini. (jo-5)



Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.