Peraturan Menteri yang Atur Diskon Tarif Ojek Online Tuntas Tiga Minggu Lagi

Ilustrasi
JAKARTA, JO- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berjanji aturan diskon tarif ojek online akan tuntas dalam tiga minggu ke depan. Aturan itu akan dituangkan dalam perubahan peraturan menteri (permen) yang mengatur tentang ojek online.

"Saat ini kami masih mengkaji aturan diskon tarif ini. Dua sampai tiga minggu lagi, setelah lebaran," ujar Budi, Jumat (24/5/2019).

Dikatakan, pengaturan terkait diskon tarif ini untuk menghindari perang harga. Dia berharap, dengan adanya pengaturan diskon tarif, maka masing-masing pengemudi dan pengguna akan saling diuntungkan.




Sebelumnya, Kemhub sudah menerima hasil survei dari badan penelitian dan pengembangan Kemhub dan litbang independen terkait kebijakan tarif baru ojek online. Dia menyebut, hasil survei tersebut masih harus dikaji lebih lanjut.

Budi menegaskan, pihaknya akan mengkaji aturan terkait tarif ojek online ini sehingga terjadi keseimbangan. "Yang harus digarisbawahi, kita mau harga itu seimbang, menguntungkan semua pihak," tandas Budi. (jo-3)


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.